Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dipikirkan Perusahaan Sebelum Renovasi Ruang Kantor

Kompas.com - 19/02/2022, 07:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem hybrid working merupakan sistem kerja yang memungkinan karyawannya untuk bekerja langsung di kantor atau bekerja dari rumah.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga reda, sistem ini mulai diterapkan oleh beberapa perusahaan besar di Indonesia.

Penerapan sistem ini memberikan pengaruh terhadap banyak hal. Mulai dari sistem pekerjaan, cara berkomunikasi hingga kebutuhan ruang yang mulai dikurangi.

Baca juga: Kebijakan Hybrid Working Bikin Permintaan Ruang Kantor Menurun

Dalam Market Insights How Hybrid Working Changes Office Fit-out Colliers dikatakan, perusahaan-perusahaan yang menyewa ruang kantor sudah mulai melakukan restrukturisasi kontrak dengan mengurangi luas ruang kantor yang disewa mulai 10 hingga 40 persen.

Sementara bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki ruang kantor sendiri, sudah saatnya melakukan perombakan karena bisa menghemat biaya utilitas dan perawatan.

Sebelum merencanakan perombakan tata ruang di kantor, Colliers mengatakan ada dua hal yang perlu dipertimbangkan oleh pertama.

Yang pertama, soal biaya. Ketika renovasi dilakukan makan pengeluaran adalah salah satu hal yang wajib dipikirkan secara matang.

Karena itu, sebaiknya perusahaan menunjuk kontraktor bangunan dan desain di mana biaya renovasi telah ditentukan pada awal tahap perencanaan agar sesuai dengan konstruksi yang ditentukan per meter persegi.

Faktor kedua adalah waktu. Dengan adanya penyebaran covid-19 yang membatasi mobilitas, salah satu tantangan yang dihadapi adalah kemungkinan para pekerja terinfeksi virus.

Tentu ini akan berpotensi mempengaruhi waktu pekerjaan karena dapat menyebabkan penutupan lokasi sementara ketika pekerja terinfeksi.

Jadi sebelum melakukan renovasi kantor, perusahaan harus mengetahui posisi keuangan dan mempertimbangkan risiko mundurnya penyelesaian konstruksi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com