Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Bendungan Berhasil Dibangun dalam Setahun

Kompas.com - 16/02/2022, 13:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan sepanjang tahun 2021, telah dibangun 15 bendungan.

Angka ini melengkapi 14 bendungan yang tuntas dikerjakan dalam kurun 2015-2020. Dengan demikian sejak 2015 hingga 2021, telah 29 bendungan berhasil dibangun atau 1,77 miliar meter kubik.

Selain itu, terdapat penambahan pembangunan daerah irigasi yaitu sebesar 22.958 hektar, dan daerah irigasi yang direhabilitasi seluas 364.510 hektar.

Baca juga: Pro dan Kontra Pembangunan Bendungan

Tahun 2021 juga dibangun 43 embung dan juga 261,29 kilometer pengendali banjir, pengaman pantai, untuk perlindungan 9.800 hektar kawasan terdampak banjir, dan juga 4,57 meter kubik per detik layanan air baku.

Selesainya pembangunan sejumlah proyek infrastruktur SDA tersebut menjadikan realisasi anggaran tahun 2021 mencapai Rp 53,90 triliun atau 94,75 persen.

"Angka 94,75 persen tersebut setara Rp 53,90 triliun dengan realisasi fisik mencapai 96,60 persen," kata Direktur Jenderal SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (15/02/2022).

Terdapat peningkatan persentase realisasi anggaran dibandingkan tahun 2020 yaitu hanya mencapai 92,73 persen dan realisasi fisiknya 93,07 persen.

Adapun sisa anggaran Ditjen SDA yang tidak terserap tahun ini mencapai Rp 2,98 triliun dengan rincian yaitu rupiah murni sebesar Rp 1,29 triliun yang terdiri dari sisa kontraktual dan swakelola sebesar Rp 761,91 miliar, dana diblokir Rp 93,99 miliar serta nilai tanah Rp 439 miliar.

Sisa anggaran rupiah murni tidak dapat diproses karena sudah melewati batas waktu revisi anggaran.

Selain itu ada juga SBSN sebesar Rp 883,10 miliar dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 810,71 miliar dengan detail Multiyears Contract (MYC) tidak terserap 797,07 miliar dan dana blokir Rp 13,64 miliar.

"Sisa anggaran SBSN dan pinjaman luar negeri ini pun tidak bisa dimanfaatkan atau direalokasi untuk pemanfaatan lainnya seperti proyek baru. Jadi diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan (Kemekeu)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com