Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Evaluasi Keselamatan Pasca-gempa di Gedung Bertingkat?

Kompas.com - 31/01/2022, 20:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Evaluasi keselamatan pasca-gempa atau post earthquake safety evaluation belum selalu dilakukan oleh semua pengelola gedung, terlebih pada gedung bertingkat.

Padahal, ini merupakan satu hal penting agar pengelola gedung bisa mengarahkan penghuni untuk tetap menggunakan gedung, melakukan evaluasi atau perbaikan.

“Jadi kita harus mengidentifikasi apakah gedung perlu diperbaiki untuk keselamatan jangka panjang atau tidak perlu melakukan apa-apa,” jelas Dewan Pembina Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta dalam webinar yang diselenggarakan oleh HAKI, Jumat (28/1/2022).

Proses evaluasi keselamatan pasca gempa ini terdiri dari 3 tahapan, yaitu rapid evaluation, detailed evaluation dan engineering evaluation.

Baca juga: Tahukah Anda, Berlari ke Luar Gedung Bertingkat Saat Gempa Ternyata Salah?

Selain itu, evaluasi ini juga harus mengikuti suatu standar tertentu dan hanya boleh dilakukan oleh ahli konstruksi.

Sedangkan Indonesia yang mengadopsi berbagai peraturan konstruksi dari Amerika sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI), direkomendasikan untuk menggunakan standar ATC-20 untuk melakukan evaluasi keselamatan pasca gempa.

Melalui evaluasi yang telah dilakukan, para ahli akan menemukan kondisi yang sering kali rusak akibat gempa, sehingga bisa menjadi hal yang butuh perhatian khusus baik saat merancang bangunan sampai dengan evaluasi.

Hal-hal konstruksi yang membutuhkan perhatian lebih tersebut, meliputi kasus soft stories, setbacks, sudut-sudut yang mengalami perubahan lebar gedung, kemiringan gedung, keretakan pada sambungan balok kolom, kondisi jendela dan pintu serta posisi kulit gedung.

Lebih lanjut, penting untuk diingat bahwa evaluasi keselamatan pasca gempa ini tidak sama dengan assessment of existing building.

Assessment of existing building dilakukan bukan karena kejadian gempa bumi, tetapi karena ingin mengevaluasi kondisi gedung yang sudah cukup tua atau hal lain, seperti pihak yang baru membeli gedung dan ingin mengetahui kondisi keamanan gedung yang akan ditinggali.

Adapun 3 hal yang perlu dicermati agar Anda yakin ketika menghuni gedung bertingkat adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan gedung dirancang, dibangun dan diawasi oleh profesional serta mengikuti kaidah SNI,
  2. Harus mengerti apa yang harus dilakukan saat mengalami guncangan gempa, dan
  3. Melakukan evaluasi keselamatan pasca gempa untuk keamanan jangka panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com