Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Pengelolaan Rusun Lebih Profesional

Kompas.com - 27/01/2022, 16:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta agar pemilik dan penghuni rumah susun (rusun) mengelolanya dengan baik dan profesional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan hunian vertikal saat ini perlu ditingkatkan.

Sebab, selain mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan, juga sebagai solusi tepat dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Rusun menjadi solusi atas perkembangan penduduk perkotaan yang cepat di lahan yang terbatas. Kami harap, pengelolaannya semakin baik dan profesional,” terang Iwan dalam siaran persnya, Kamis (27/1/2022).

Pengelolaan secara profesional ini bisa diupayakan dengan melibatkan tenaga-tenaga teknik terlatih untuk perawatan dan perbaikan semua komponen bangunan gedung.

Dengan begitu, hal ini akan bermanfaat dalam menjaga umur bangunan sesuai dengan perencanaannya.

Baca juga: Tinggal Bawa Diri, 226 Mahasiswa UMS Bisa Tempati Rusun Sukoharjo

Keberadaan rusun dinilai sebagai satu-satunya cara dalam mengatasi kepadatan hunian sekaligus meningkatkan suplai perumahan layak terjangkau bagi masyarakat.

“Sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan pada tahun 2024 sebanyak 70 persen rumah tangga menempati hunian layak, baik intervensi langsung pemerintah ataupun tidak langsung," sambung Iwan.

Dalam RPJMN 2020-2024, Pemerintah mendorong upaya peremajaan kota secara inklusif melalui konsolidasi tanah dalam rangka mewujudkan kota layak huni.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengembangkan rusun perkotaan, baik dibangun oleh pemerintah maupun swasta yang dicanangkan sebagai major project 2020-2024.

"Adanya public housing dan apartemen atau rusun milik yang dibangun oleh pelaku pembangunan perumahan swasta dapat menjadi salah satu solusi praktis bagi penyediaan hunian layak skala besar di perkotaan, di tengah keterbatasan lahan," tambah dia.

Selain itu, dapat menjadi bagian dalam penataan kota yang lebih komprehensif, baik dalam konteks urban renewal atau peremajaan, relokasi permukiman, maupun pembangunan kota dan kawasan baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com