Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Susan dan Puji, Pembeli Apartemen Antasari 45 yang Mangkrak 8 Tahun

Kompas.com - 21/01/2022, 05:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


KOMPAS.comProyek Apartemen Antasari 45 di Jalan Pangeran Antasari Nomor 45, Cilandak, Jakarta Selatan, yang dikembangkan PT Prospek Duta Sukses (PDS) tak kunjung jelas.

Pasalnya, proyek yang dipasarkan sejak 2014 dan dijanjikan rampung pada bulan Oktober 2017 lalu tersebut hingga saat ini masih berbentuk 5 lantai basement.

Hal ini tentu membuat 210 pembeli tidak terima dan mencari keadilan dengan menuntut pengembang mengembalikan uang sekitar Rp 164 miliar.

Sedangkan potensi total kerugian yang dialami seluruh konsumen mencapai Rp 591,9 miliar. Angka tersebut berasal dari pembayaran yang telah dibayarkan oleh 775 pembeli untuk 923 unit apartemen kepada PDS.

Baca juga: Tertipu Ratusan Miliar, Konsumen Apartemen Antasari 45 Tuntut Pengembang

Karenanya, ratusan konsumen yang tergabung dalam Paguyuban Pembeli Antasari 45 pun melaporkan PDS ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atau perlindungan konsumen dan atau pencucian uang dengan Nomor laporan LP/1659/III/YAN/2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 11 Agustus 2020.

Terkait hal ini, beberapa pembeli memaparkan kronologi atau pengalaman pribadi mereka sehubungan dengan proyek mangkrak Apartemen Antasari 45.

Salah satunya adalah Susan yang mengatakan, Apartemen Antasari 45 adalah bentuk investasi pertamanya.

Melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (19/1/2022), Susan berkisah, selama bekerja, ia menyisihkan sekitar 80-90 persen pendapatannya untuk mengangsur apartemen setiap bulan.

Tentu dengan harapan agar cicilan tersebut dapat terselesaikan sebelum masa pensiun. Setelah berjalan lebih kurang sewindu, mereka tak kunjung dapat menempati apartemen tersebut.

Sebaliknya, hanya janji manis yang mereka terima dan tidak ada informasi ataupun penjelasan yang meyakinkan. Adapun total kerugian yang Susan alami mencapai Rp 1,23 miliar.

“Saya tidak rela kalau uang yang selama ini saya bayarkan, hilang begitu saja. Kalau pun saya harus melunasinya, saya butuh jaminan kalau proyek ini benar-benar dibangun,” jelas Susan.

Selain Susan, terdapat pembeli lain yang juga merasa tertipu oleh proyek yang sama, yaitu Puji Purnama.

Puji memaparkan, tujuan utamanya tertarik membeli properti tersebut adalah sebagai aset untuk menambah penghasilan atau menjadi tempat tinggal anak perempuannya saat berkuliah.

Sama seperti Susan, Puji juga diketahui rajin memonitor perkembangan proyek. Namun setiap kali Puji menghubungi PDS, alasan yang diberikan selalu sama yakni masih dalam tahap pelebaran jalan.

Adapun total kerugian yang dialami oleh Puji adalah Rp 450 juta.

Kendati demikian, Puji mengaku tetap menyisihkan pendapatan Rp 15 juta per bulan untuk membayarkan cicilan, jika konstruksi fisik kembali dilaksanakan.

Puji mengaku, meski bisa menyisihkan penghasilan, namun dia merasa kesulitan karena ikut tredampak pandemi.

“Buat saya uang Rp 450 juta ini sangat berarti pada masa pandemi. Saya bisa pakai untuk nambah modal usaha, biaya hidup karyawan-karyawan saya, atau jadi tabungan masa depan anak-anak saya,” jelas Puji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com