Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Khusus Kementerian PUPR Tahun 2022, Penyelesaian PSN hingga Revitalisasi TMII

Kompas.com - 20/01/2022, 14:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) punya sejumlah program khusus untuk digarap tahun 2022.

Hal ini terungkap saat Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komite II DPD RI pada Kamis, (19/01/2021).

John Wempi Wetipo menyampaikan terdapat beberapa kebijakan khusus pelaksanaan program Kementerian PUPR pada tahun 2022.

Program tersebut adalah penyelesaian Proyek Strategi Nasional (PSN), dukungan infrastruktur untuk persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali.

Baca juga: Merasakan Indonesia Opera, Konsep Baru TMII Karya Urban+

"Penataan Kawasan Mandalika, Renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo," ujar Wempi dikutip dari situs resmi Kementerian PUPR.

Menurut dia, Kementerian PUPR pada 2022 mengelola pagu anggaran sebesar Rp 100,6 triliun untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Mulai dari bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, dan perumahan.

"Dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa Pandemi Covid-19," imbuh Wempi

Untuk percepatan pelaksanaan program tahun 2022, dilakukan kegiatan lelang dini untuk paket pekerjaan kontraktual yang telah dimulai sejak Oktober 2021.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan kontrak untuk lebih dari 1.400 paket pekerjaan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com