Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Pengelolaan Limbah Medis Bangka Belitung Dikelola BUMD

Kompas.com - 28/12/2021, 21:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pusat pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan non-B3 untuk Fasilitas Layanan Kesehatan resmi beroperasi di kawasan industri Tukak Sadai, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Pabrik insinerator itu dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Bangka Belitung setelah dilakukan serah terima oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK), Senin (27/12/2021).

Penandatanganan serah terima dilakukan Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno dan Kepala Dinas LHK Bangka Belitung, Marwan di kantor gubernur Bangka Belitung.

Baca juga: Bangun Instalasi Air Limbah untuk 70.000 Jiwa di Makassar, Pemerintah Guyur Rp 219,55 Miliar

Prosesi serah terima ini disaksikan Wakil Gubernur Abdul Fatah, serta Direktur BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera, Saparudin.

Fatah menyebutkan, pabrik tersebut sangat penting bagi Babel yang merupakan daerah kepulauan. Sebab, banyak limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan tidak terkelola dengan baik.

Rencana pembangunan pusat pengelolaan limbah medis itu diajukan pada Kemen-LHK sejak 23 Juni 2020.

Menurut Fatah, pertemuan hari ini sangat penting dan strategis. Masalah limbah rumah sakit yang mengkhawatirkan ini sudah dipikirkan.

"Alhamdulillah kami selalu menyuarakan ke pusat, dan terdengar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mendirikan pabrik," ujarnya.

Wagub juga menyampaikan terima kasih kepada Kemen-LHK yang telah memprioritaskan pembangunan pabrik insinerator di Babel.

Ia pun memastikan pengelolaan dengan melibatkan BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera akan berjalan optimal.

"Terima kasih kepada Kementerian LHK, sehingga kami bisa mengelola limbah rumah sakit di seluruh Babel. Semoga kami bisa memanfaatkan, memelihara fasilitas ini, dan dapat kami optimalkan bagi kesehatan masyarakat Babel," ujar Fatah.

Sementara itu, Sinta Saptarina mengatakan pembangunan pabrik insinerator di Babel terbilang istimewa.

Selain memakan biaya lebih dari Rp 7 miliar, dan dibangun pertama kali di Indonesia, pabrik tersebut juga dilengkapi sarana dan prasarana.

Teknologi mesin yang digunaan bisa mengelola 200 kilogram limbah per jam. Kemudian sudah terpasang panel elektronik yang bisa tersambung langsung, sehingga bisa memantau langsung operasionalnya.

Mesin insinerator akan membuat limbah menjadi abu dengan proses pembakaran dengan suhu tertentu.

Hasil pembakaran ini menciptakan residu atau produk sisa, dan dapat dioperasionalkan selama 24 jam.

Namun, dalam pembangunan itu masih terdapat berbagai kendala yang harus segera diselesaikan Pemprov Babel.

"Kendala terbesar adalah di pematangan lahan, dan masalah serius yang kami hadapi juga terkait listrik, air, izin operasional dan akses jalan. Mohon serah terima untuk segera, karena banyak yang masih harus dilalui prosesnya sebelum akhir tahun," pesan Sinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com