Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] 11 Pihak Digugat Tutut Soeharto Rp 600 Miliar

Kompas.com - 22/12/2021, 12:45 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti, menggugat 11 pihak dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 600 miliar.

Mewakili PT Citra Lamtoro Gung Persada, Tutut menggugat 11 pihak tersebut bersama dengan Letnan Jenderal (Purn) Sugiono yang mewakili PT Hanurata.

Gugatan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 1122/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Dari 11 pihak yang dituntut, delapan di antaranya merupakan tergugat dan 3 lainnya adalah turut tergugat.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Rabu (22/12/2021).

Lalu, siapa saja mereka yang dituntut oleh Tutut dan Sugiono?

Daftar 11 pihak yang dituntut tersebut bisa Anda ketahui pada artikel ini Tutut Gugat 11 Pihak Sebesar Rp 600 Miliar, Termasuk Jasa Marga

Tepat 20 Desember 2018, Jalan Tol Trans-Jawa yang telah dirintis sejak 40 tahun lalu dinyatakan telah resmi tersambung.

Infrasrtuktur konektivitas ini berperan dalam menghubungkan Merak di Provinsi Banten hingga Probolinggo di Provinsi Jawa Timur.

Selama tiga tahun, Tol Trans-Jawa telah memangkas waktu tempuh kendaraan logistik Jakarta-Semarang yang semula 36-40 jam atau 1,5 hari menjadi 15 jam.

Apa manfaat lain dari kehadiran Tol Trans-Jawa lainnya bagi pengusaha logistik?

Informasinya bisa Anda ketahui di artikel ini Tiga Tahun Tol Trans-Jawa, Perjalanan Logistik Semarang-Jakarta 15 Jam

Demi menyambut pergantian tahun dan menciptakan kenyaman lebih di rumah, pilihan desain interior harus diperhatikan.

Tahun 2022, diperkirakan dekorasi rumah akan berfokus pada reklamasi ruang yang disesuaikan dengan pekerjaan rumah.

Lalu, apa saja desain interior yang akan menjadi tren tahun depan?

Selengkapnya baca di sini Yuk, Intip 4 Desain Interior yang Bakal Populer Tahun 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com