TAHUN 2021 merupakan masa yang penuh tantangan bagi sektor properti, terutama di tengah turunnya permintaan yang dipicu terpukulnya daya beli masyarakat.
Walaupun vaksinasi telah menyentuh 100 juta atau 76 persen warga Indonesia dari total target pada awal Oktober 2021, para pemangku kepentingan di sektor properti harus dapat beradaptasi untuk membangkitkan optimisme pasar yang belum sepenuhnya pulih.
Pandemi juga telah berdampak pada turunnya aktivitas para investor properti yang kini mengambil posisi berhati-hati dalam pembelian properti.
Hal ini memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap pengembangan proyek baru terutama dengan klasifikasi high rise yang sangat tergantung pada pemesanan awal.
Sejatinya, properti merupakan salah satu sektor dari perekonomian yang sangat krusial dalam pemulihan perekonomian Nasional.
Terbukti, menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sektor properti memiliki multiplier effect terhadap 174 sektor lain dan 350 industri berskala kecil.
Pandemi telah memberikan sebuah pembelajaran yang penting bagi sektor properti dalam menemukan cara inovatif demi menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Pandemi juga memberikan sebuah titik terang untuk para pelaku properti di bidang pemasaran dengan titik berat pada dua poin.
Pertama, pandemi memberi kesempatan pelaku pasar untuk melakukan pembenahan diri terutama dalam hal mencari cara agar bisa dapat meyakinkan para pencari bahwa kepemilikan dan investasi properti masih merupakan kebutuhan pokok sekaligus punya prospek jangka panjang yang bagus.
Kedua, digitalisasi di sektor properti merupakan sebuah keniscayaan. Perusahaan konsultan global ternama Mckinsey & Company mencatat, 10 tahun akselerasi adopsi digital telah terjadi dalam 3 bulan pertama terjadinya pandemi.
Ini menggarisbawahi bahwa adopsi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi sektor krusial seperti properti.
Hal yang perlu ditekankan di sini adalah pentingnya sektor properti untuk dapat mendekatkan diri dengan mayoritas pencari saat ini yang memiliki karakteristik, kepribadian dan pola konsumsi yang berbeda dari generasi sebelumnya.
Data Lamudi Indonesia mencatat, pada kurun 2016 hingga 2021 jumlah pencari
properti telah mengalami peningkatan hingga 100 kali lipat dari 347.948 pencari menjadi 4.170.446 pencari.
Selain itu, demografi pencari properti telah mengalami perubahan. Mayoritas berada pada klasifikasi umur 25-34 tahun atau kategori milenial dan generasi Z pencari properti pertama.
Demografi baru ini lebih peka terhadap perkembangan teknologi dan memiliki tuntutan kemudahan dalam proses pencarian dan pembelian properti.