JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah dengan luas tanah dan bangunan minimalis sering kali menjadi incaran para pasangan muda yang baru ingin memiliki hunian.
Bukan tanpa alasan, rumah dengan luas yang terbatas ini biasanya ditawarkan dengan harga yang cukup terjangkau.
Di samping itu, pasangan muda juga belum membutuhkan ruangan yang terlalu luas, karena hanya akan dihuni oleh paling tidak dua orang.
Namun, ada waktu di mana pemilik rumah harus mengubah dan memperluas atau pindah ke rumah yang lebih besar.
Baca juga: Ini 5 Rekomendasi Rumah Murah di Depok, Harga Mulai Rp 180 Jutaan
Ada beberapa faktor yang mendasarinya, salah satunya adalah jumlah anggota keluarga bertambah.
Dilansir dari Realestate, berikut lima alasan mengapa Anda perlu memperluas ukuran rumah dan atau pindah ke rumah baru yang lebih besar:
1. Anggota keluarga bertambah
Pada awal-awal menikah, Anda mungkin membeli rumah yang tidak terlalu besar.
Pertimbangannya adalah jumlah anggota keluarga yang masih sedikit, hanya pasangan suami-istri, dan juga kondisi keuangan terbatas.
Namun beberapa tahun kemudian, jumlah anggota keluarga Anda bertambah.
Di rumah tak hanya suami-istri tapi juga ada anak, baby sitter, asisten rumah tangga, bahkan orangtua yang ikut tinggal di rumah.
Jika demikian kondisinya, maka inilah waktu yang tepat bagi Anda memperluas atau relokasi ke rumah lebih besar.
Keputusan itu memang berat, namun menjadi pilihan terbaik, agar penghuni dapat merasakan kenyamanan tinggal di rumah.
2. Anda merasa sesak di rumah
Semakin banyak jumlah anggota keluarga, otomatis akan semakin terbatas tempat dan ruangan di rumah.