Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Gunakan KA Lokal Walahar, Jatiluhur, dan Siliwangi

Kompas.com - 23/09/2021, 10:34 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan Kereta Api (KA) Lokal Walahar (relasi Cikarang-Purwakarta PP), KA Jatiluhur (Cikampek-Cikarang PP), dan KA Siliwangi (Sukabumi-Cipatat) kembali beroperasi mulai Rabu, 22 September 2021.

Sebelumnya, KA lokal tersebut sempat berhenti beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Jadi mulai Rabu, 22 September 202,  KA Lokal itu kembali beroperasi untuk melayani masyarakat yang akan bepergian di wilayah aglomerasi," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelanggan KA Lokal Walahar, Jatiluhur, dan Siliwangi yang akan melakukan perjalanan, yakni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang terdapat data vaksin minimal dosis pertama.

Baca juga: Mulai Jumat 17 September, KA Bandara YIA Resmi Bertarif

Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

Eva menjelaskan, jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan.

Berikut syarat dan ketentuan perjalanan KA Lokal dalam wilayah atau kawasan aglomerasi:

  1. Penumpang telah divaksin minimal dosis pertama
  2. Menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin
  3. Menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah, apabila belum dapat divaksin karena kondisi tertentu
  4. Anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan

KA Lokal Walahar melayani penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Purwakarta, pergi pulang (PP) dengan tarif Rp 4.000.

Sebelumnya, pada masa normal sebelum pandemi KA Lokal Walahar memiliki relasi Stasiun Tanjung Priok-Purwakarta PP.

Untuk KA Lokal Jatiluhur memiliki relasi Stasiun Cikampek-Cikarang dengan tarif Rp 3.000 dan KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat tarifnya Rp 5.000. 

Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Walahar, Jatiluhur, dan Siliwangi:

KA Walahar (Cikarang-Purwakarta)

- KA 384 Walahar keberangkatan pukul 05.45 WIB
- KA 386 Walahar keberangkatan pukul 07.00 WIB
- KA 388 Walahar keberangkatan pukul 11.20 WIB
- KA 390 Walahar keberangkatan pukul 15.35 WIB
- KA 392 Walahar keberangkatan pukul 18.37 WIB

KA Jatiluhur (Cikarang-Cikampek) 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com