Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kali Refocusing Anggaran, Setjen Kementerian PUPR Pangkas Honorarium

Kompas.com - 30/08/2021, 15:41 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan hingga Agustus 2021 telah melakukan empat kali refocusing anggaran TA 2021 senilai Rp 128,99 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pagu awal anggaran Sekjen PUPR TA 2021 adalah sebesar Rp 748,20 miliar.

Pasca dilakukan refocusing, pagu tersebut berubah menjadi Rp 619,21 miliar.

"Jadi pagu Sekjen PUPR TA 2021 itu berkurang sebesar Rp 128,99 miliar dan telah ditindaklanjuti dengan revisi pengurangan pagu anggaran," kata Zainal dalam Rapad Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (30/08/2021).

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Usul Tambahan Pagu Anggaran 2022 Sebesar Rp 6,7 Triliun

Zainal merinci, pada refocusing tahap I dan II terjadi pengurangan pagu anggaran sebesar Rp 83,92 miliar.

Refocusing itu dilakukan melalui penghematan belanja barang yang bersumber dari honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, dan belanja jasa.

Kemudian belanja modal, belanja gaji, belanja non-operasional lainnya dan belanja tunjangan kinerja yang berpotensi tidak terserap.

"Penghematan honorarium dilakukan, karena ada aturan bahwa setiap dari kami tidak boleh dapat honorarium apa pun dari kegiatan apa pun sepanjang itu bersumber dari anggaran PUPR," ujarnya.

Sementara untuk tunjangan kinerja yang berpotensi tidak terserap ini karena ada kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tunjangan yang mestinya dibayarkan tidak jadi kita bayarkan.

Selanjutnya pada refocusing tahap III dan IV terjadi pengurangan pagu sebesar Rp 38,14 miliar.

Refocusing itu dilakukan yaitu melalui penghematan belanja barang yang bersumber dari honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, belanja operasional, belanja modal, belanja non operasional dan sisa lelang.

Selain itu, lanjut Zainal pada refocusing tahap III dan IV, pihaknya juga melakukan pengalihan anggaran sebesar Rp 6,94 miliar untuk memenuhi kebutuhan percepatan layanan sertifikasi profesi dan badan usaha oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

"Pengalihan itu dilakukan untuk memastikan bahwa layanan sertifikasi profesi sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja dapat kita lakukan percepatan," tutur dia.

Total pagu TA 2021 sebesar Rp 619,21 miliar dialokasikan untuk belanja rutin sebesar Rp 262,01 miliar yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp 91,11 miliar dan belanja operasional Rp 170,90 miliar.

Selanjutnya dialokasikan pula untuk belanja non rutin sebesar Rp 357,20 miliar yang meliputi belanja barang non operasional sebesar Rp 291,32 miliar dan belanja modal Rp 65,88 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com