Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Konflik Reforma Agraria di 10 Lokasi Prioritas Tuntas 2021

Kompas.com - 30/08/2021, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil meminta seluruh pihak bergerak lebih cepat dalam penyelesaian konflik Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

Hingga saat ini, ada satu LPRA prioritas yang berada di 10 lokasi masih dalam proses penyelesaian.

Kesepuluh lokasi tersebut adalah Bengkulu Tengah, Kepahiang, Minahasa Selatan, Semarang, Ciamis, Pemalang, Lebak, Batu, dan Malang.

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 10 lokasi LPRA tersebut akan tuntas tahun 2021.

Baca juga: Tuntaskan Konflik Agraria, Kementerian ATR/BPN Kenalkan Metode LUCIS

Untuk itu diharapkan kerja sama dan pelibatan sleuruh pihak guna menuntaskan LPRA ini.

"Bukan hanya LPRA yang bekerja sama dengan Civil Society Organization (CSO) saja, tetapi juga redistribusi yang lainnya juga harus dimonitor," tegas Sofyan seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (30/08/2021).

Dia beralasan, masih banyak redistribusi tanah di l erhubungan dengan konflik agraria harus segera diselesaikan.

"Siapapun itu, mafia tanah harus disikat tuntas, itu pula yang menjadi instruksi dari Presiden Joko Widodo," tambah dia.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengungkapkan terkait pelaksanaan penyelesaian konflik LPRA dibutuhkan adanya koordinasi dan kerja sama yang erat antar kementerian/lembaga.

"Misalnya, dalam penyelesaian konflik yang melibatkan beberapa instansi," ujar Surya.

Surya menambahkan, Kantor Staf Presiden (KSP) akan memfasilitasi pertemuan antar instansi agar penanganan konflik dapat segera terselesaikan.

Tak lupa, dia mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di lapangan.

"Semoga hasil dari kerja keras tersebut dapat membuahkan hasil dengan maksimal," lanjut dia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau mengungkapkan, sudaha ada 1 LPRA Prioritas yang telah selesai diredistribusi.

LPRA prioritas ini terdapat di enam lokasi yaitu Buleleng, Bengkulu Utara, Kolaka Timur, Tanjung Jabung Barat, Konawe Selatan, serta Nganjuk.

Nantinya, akan dilaksanakan penyerahan sertifikat redistribusi tanah pada LPRA oleh Jokowi sebagai bentuk glorifikasi.

"Penyerahan sertifikat juga merupakan pembuktian atas pencapaian kerja bersama yang dilaksanakan pada September tahun 2021 (dalam rangka Hari Tani Nasional)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com