Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Usul Tambahan Pagu Anggaran 2022 Sebesar Rp 6,7 Triliun

Kompas.com - 27/08/2021, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 6,7 triliun atau tepatnya Rp 6.756.091.792.000.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menjelaskan, tambahan anggaran ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan permasalahan tanah dan tata ruang.

Kemudian, pengendalian pemanfaatan ruang, serta implementasi birokrasi digital melayani di bidang tata ruang dan pertanahan pada tahun 2022.

Ini diharapkan agar Kementerian ATR/BPN dapat mendorong terwujudnya transparansi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kebutuhan anggaran tambahan dimaksud diperuntukan untuk percepatan pendaftaran tanah dalam mewujudkan kepastian hukum," kata Himawan dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (27/08/2021).

Kegiatan yang mendukung tambahan anggaran tersebut berupa dukungan ketersediaan data potensi aset dan akses dalam rangka pelaksanaan Reforma Agraria.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Peroleh Pagu Indikatif 2022 Sebesar Rp 8 Triliun

Lalu, dukungan food estate (lumbung pangan) baru dan ibu kota negara (IKN), pelaksanaan penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kemudian, percepatan pembentukan kantor modern berbasis digital dalam rangka peningkatan pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien, peningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta dukungan strategis nasional dalam mencegah korupsi.

Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 8 triliun atau tepatnya Rp 8.003.434.525.000.

Ini didasari oleh Surat Bersama (SB) Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas (PPN/Bappenas) Nomor S-634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021.

Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mewakili Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN.

Selanjutnya, pihaknya memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR RI.

"Lalu, Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk segera menyampaikan data secara rinci terkait sertifikat tanah," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com