JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah berupaya mewujudkan akses air minum dan sanitasi layak bagi masyarakat Indonesia.
Upaya ini dilakukan melalui program nasional bertajuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan
air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah perdesaan.
Ini merupakan bagian dari program Padat Karya Tunai (PKT) Kementerian PUPR yang dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan.
Baca juga: Perempuan Punya Peran Penting di Bidang Sanitasi
Ini terutama bagi infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok," kata Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis (05/08/2021).
Pelaksanaan program tersebut terdiri dari sembilan prinsip yaitu tanggap kebutuhan, partisipatif, kesetaraan gender, keperpihakan pada masyarakat miskin, dan akses bagi seluruh masyarakat.
Kemudian, keberlanjutan, perlindungan pada anak, berbasis nilai, serta transparansi dan akuntabilitas.
Ada tiga pendekatan dalam menjalankan program Pamsimas. Pertama, kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L) berbasis Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Artinya, Pamsimas merupakan program bersama antara Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selanjutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Baca juga: Masih Terdampak Banjir, Layanan Air Bersih dan Sanitasi Kalsel Disalurkan ke Barabai
Kedua, ada peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai pemegang kebijakan dalam pemilihan desa serta kolaborasi berbagai program air minum dan sanitasi yang bekerja di wilayah kabupaten.
Ini dilakukan demi memastikan percepatan pencapaian akses universal air minum dan sanitasi.
Pendekatan ketiga dari Pamsimas adalah berbasis masyarakat yang berarti program tersebut menempatkan mereka sebagai pelaku utama dan penanggung jawab kegiatan serta pengelola sarana air minum dan sanitasi.
Pamsimas terdiri dari lima komponen yaitu pemberdayaan masyarakat, pengembangan kelembagaan daerah, dan desa.