Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekarang Ada SISTA, Sistem Percepatan Proses Serah Terima Aset Negara

Kompas.com - 05/08/2021, 19:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan Sistem Informasi Serah Terima Aset (SISTA) untuk mempercepat serta memantau proses serah terima aset perumahan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Zubaidi mengatakan SISTA saat ini masih digunakan secara intern di Balai P2P Sumatera III melalui penetapan SK Nomor 045/KPTS/Rb3/2021.

“Sistem Informasi Serah Terima Aset (SISTA) adalah aplikasi pengelolaan informasi, peringatan dini (early warning system), kelengkapan dokumen dan basis data serah terima aset infrastruktur yang dapat mempercepat proses pemantauan serah terima aset dari pemerintah pusat kepada penerima bantuan,” kata Zubaidi dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (05/08/2021).

Zubaidi menerangkan, aplikasi SISTA dapat diakses melalui laman sista.djpr.id.

Baca juga: Begini Rapor Program Satu Juta Rumah Selama Pandemi

Menurutnya, aplikasi itu merupakan terobosan dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar serah terima dilakukan lebih cepat dengan teknologi informasi dalam serah terima BMN di wilayahnya.

Para petugas pengelola BMN baik dari Satuan Keja Penyediaan Perumahan dan Penerima Manfaat dapat menginput data di mana pun dan kapan pun yang nantinya akan dipantau oleh Tim Sistem Informasi Serah Terima Aset di Balai.

Alasan pembuatan aplikasi ini adalah untuk menjadi jawaban dari permasalahan fasilitasi serah terima aset di lingkungan Balai P2P Sumatera III.

Adapun beberapa permasalahan yang sering dihadapi antara lain pemberkasan yang masih manual, pemberkasan ulang jika terjadi kehilangan data dari pusat sehingga memakan waktu yang lama.

Selain itu, kurangnya pemahaman dan pemantauan sehingga berkas persyaratan serah terima aset belum lengkap dan benar serta adanya perpindahan jabatan mempersulit proses pemberkasan serah terima aset dan mempengaruhi pergantian pengelola BMN.

Sebagai informasi, untuk menggunakan aplikasi SISTA, pihak Balai P2P akan menyampaikan username dan password kepada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dan Penerima Manfaat untuk log in ke aplikasi.

Satuan Kerja dan Penerima Manfaat menginput berkas atau dokumen kelengkapan serah terima aset ke dalam sistem.

Selanjutnya, pihak Balai akan melakukan verifikasi. Jika belum lengkap, Balai akan memberikan peringatan dini (early warning system) kepada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dan Penerima Manfaat untuk melakukan penginputan kembali.

Jika sudah lengkap dan benar, Balai mengusulkan kelengkapan dokumen serah terima aset ke Sekretariat Direktorat Jenderal untuk ditindaklanjuti.

Hingga saat ini, sudah empat infrastruktur perumahan yang telah diproses dengan menggunakan SISTA yaitu Rumah Susun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kabupaten Kuantan Singingi, Rumah Susun Yayasan Wakaf Al Ikhsan Riau (IBS), Rumah Susun Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Rumah Khusus Kabupaten Rokan Hilir.

Proses pemberkasan melalui SISTA juga terbilang sangat singkat yakni dapat dilakukan selama 14 hari atau sekitar dua pekan dan di klaim lebih cepat daripada pemberkasan dengan sistem sebelumnya.

Selain sebagai pemenuhan tugas, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III berdasarkan Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR, yaitu fasilitasi serah terima aset, SISTA juga ditetapkan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III No. 046/KPTS/Rb3/2021 tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III.

Dalam perencanaan jangka menengah tahun 2022, SISTA ini dapat diterapkan di 19 Balai Perumahan Kementerian PUPR dan dapat mencapai target 60 persen dari total paket pembangunan untuk diserah-terimakan.

"Dan perencanaan jangka panjangnya yaitu tahun 2023 hingga 2024, SISTA ini dapat terintegrasi dengan aplikasi E-BMN dan mencapai 80 persen sampai 100 persen dari total paket pembangunan," tutur Zubaidi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com