Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2021, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini menghadirkan layanan cek saldo bagi para peserta melalui portal kepesertaan Sitara yakni peserta.tapera.go.id

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menuturkan, para peserta yang dapat mengecek saldo ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus aktif pada Agustus 2020.

PNS yang ditetapkan menjadi peserta Tapera adalah mereka yang tercatat aktif sebagai pegawai di Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Mulai sekarang, saya mempersilakan peserta untuk segera melakukan cek saldo sekaligus melakukan update (pemutakhiran) data kepesertaannya," tegas Adi dalam konferensi pers virtual, Selasa (03/08/2021).

Layanan cek saldo itu ditandai dengan beralihnya data dan dana Tapera bagi 3,9 juta PNS peserta Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan (Bapertarum) kepada BP Tapera.

Dengan layanan pengecekan saldo ini, kata Adi, dana peserta yang dikelola BP Tapera dapat dilihat secara transparan oleh peserta setiap saat.

Baca juga: Kini, PNS Bisa Cek Saldo Tapera secara Online Lewat Situs Sitara

Lantas, bagaimana cara mengecek saldo tersebut?

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menjelaskan, cara cek saldo Tapera bisa dilakukan dengan tiga langkah mudah.

Pertama, peserta masuk ke portal peserta.tapera.go.id, lalu lakukan registrasi dengan mengisi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP), serta tempat tanggal lahir.

Data tersebut harus match (sesuai) dengan yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja 

"Ini sama saja kalau kita mendaftarkan dengan platform-platform digital yang lain," ujar Eko.

Kemudian, para peserta harus melakukan konfirmasi alamat e-mail untuk mendapatkan kode one-time-password (OTP).

Kemudian, kode OTP tersebut nantinya dapat diinput (dimasukkan) pada form pendaftaran sebagai verifikasi.

Langkah terakhir, peserta membuat password (kata sandi) yang digunakan sebagai akses portal kepesertaan.

Dengan demikian, para peserta bisa masuk ke portal Sitara atau peserta.tapera.go.id dengan mengisi NIK dan kata sandi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com