Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CIMB Niaga Siap Beri Fasilitas Akad KPR "Drive-thru" dalam Mobil

Kompas.com - 13/07/2021, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk siap memberikan fasilitas drive thru dalam proses akad kredit pemilikan rumah (KPR).

Secured Credit Support Head Bank CIMB Niaga Bayuworo mengatakan, inovasi akad kredit seperti ini tidak akan terkendala tempat dan waktu.

"Dalam hal ini (akad kredit), kami mempunyai inovasi termasuk merupakan usulan teman-teman di lapangan juga (agen properti) terkait proses drive-thru," terang Bayu dalam diskusi virtual, Selasa (13/07/2021).

Bayu mencontohkan, baik pembeli dan penjual bisa menandatangani surat perjanjian akad kredit di dalam mobil.

Namun demikian, jika ada proses akad kredit yang melibatkan notaris, pihak Bank CIMB Niaga akan mengikuti aturan dan kode etik profesi mereka.

Baca juga: BNI Gelar Akad Kredit KPR FLPP Massal bagi 4.675 MBR

Sementara dari sisi Bank CIMB Niaga, akad kredit drive-thru tersebut tetap bisa dilakukan sepanjang tidak menggugurkan syarat perjanjian.

Bayu mengatakan, hal ini menindaklanjuti adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini diberlakukan Pemerintah.

Untuk alat pembuktian dari selesainya proses akad kredit, perlu dilakukan foto bersama kepada penjual dan pembeli.

Foto bersama ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pemakaian masker.

Bayu menjelaskan, foto bersama tersebut dimungkinkan dilakukan di ruang terbuka dengan jaga jarak fisik ketat antara penjual maupun pembeli.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+