JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk siap memberikan fasilitas drive thru dalam proses akad kredit pemilikan rumah (KPR).
Secured Credit Support Head Bank CIMB Niaga Bayuworo mengatakan, inovasi akad kredit seperti ini tidak akan terkendala tempat dan waktu.
"Dalam hal ini (akad kredit), kami mempunyai inovasi termasuk merupakan usulan teman-teman di lapangan juga (agen properti) terkait proses drive-thru," terang Bayu dalam diskusi virtual, Selasa (13/07/2021).
Bayu mencontohkan, baik pembeli dan penjual bisa menandatangani surat perjanjian akad kredit di dalam mobil.
Namun demikian, jika ada proses akad kredit yang melibatkan notaris, pihak Bank CIMB Niaga akan mengikuti aturan dan kode etik profesi mereka.
Baca juga: BNI Gelar Akad Kredit KPR FLPP Massal bagi 4.675 MBR
Sementara dari sisi Bank CIMB Niaga, akad kredit drive-thru tersebut tetap bisa dilakukan sepanjang tidak menggugurkan syarat perjanjian.
Bayu mengatakan, hal ini menindaklanjuti adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini diberlakukan Pemerintah.
Untuk alat pembuktian dari selesainya proses akad kredit, perlu dilakukan foto bersama kepada penjual dan pembeli.
Foto bersama ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pemakaian masker.
Bayu menjelaskan, foto bersama tersebut dimungkinkan dilakukan di ruang terbuka dengan jaga jarak fisik ketat antara penjual maupun pembeli.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.