Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Harus Mencontoh Singapura, Muluskan Jalan Kelas Menengah Bawah Punya Rumah

Kompas.com - 08/07/2021, 15:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta merupakan salah satu kota metropolitan yang memiliki penduduk terpadat di dunia. Data tahun 2020 menunjukan terdapat 10,56 juta orang yang menetap di kota ini.

Karena merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi, biaya hidup di Jakarta pun terbilang tinggi. Hal ini juga turut berpengaruh terhadap harga properti.

Rata-rata harga rumah baru di Jakarta berkisar mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Harga akan semakin tinggi bila rumah tersebut berada di lokasi-lokasi elite seperti Pondok Indah atau Menteng.

Baca juga: Harga Rumah di Jakarta Lebih Mahal ketimbang New York dan Tokyo

Kenyataan inilah yang membuat penduduk kelas menengah sulit memiliki hunian sendiri di Jakarta.

Hal ini jauh berbeda dengan kondisi di Singpura yang sebagian besar warganya sudah memiliki rumah sendiri.

Mereka sukses dengan program public housing yang ditangani oleh Housing and Development Board (HDB).

Menanggapi masalah sulitnya kelas menengah di Jakarta memiliki rumah sendiri, Direktur Kebijakan dan Properti HDB Lily Chan Wong memberikan beberapa saran. 

Dalam webinar “Middle-Class Housing in Cities”, yang diselenggarakan oleh ULI Asia Pacific and Jakarta Property Institute, Kamis (08/07/2021), Wong mengungkapkan pemerintah harus berperan penting. 

“Yang pertama adalah intervensi pemerintah di dalam program pengadaan rumah bagi mereka yang ada di kelas menengah,” ujarnya.

Baca juga: Pasokan Apartemen Jakarta Seret, Hanya Satu Proyek Keluaran China Railway Group

Kemudian, pengembang harus bisa membuat berbagai macam tipe rumah sehingga masyarakat yang ada di kelas menengah dan kelas bawah sekalipun bisa mendapat akses kepemilikan.

Selanjtunya, rumah yang sudah dibangun berbasis program pemerintah tersebut harus dirawat dengan baik agar bisa bertahan lebih lama.

Wong menjelaskan program public housing di Singapura yang tengah berjalan ini dapat diakses oleh mereka yang sudah berkeluarga, dan berusia minimal 21 tahun, atau minimal 35 tahun jika tidak berkeluarga.

Kemudian tidak memiliki properti pribadi dan penghasilan per bulannya tidak melebihi 14.000 SD atau setara Rp 150 jutaan.

Para pemilik public housing tidak boleh menjual kembali atau menyewakan propertinya tersebut dalam kurun waktu lima tahun.

Ukuran rumah yang disediakan oleh HDB pun sangat beragam, mulai dari flat berisis dua kamar hingga tiga kamar sehingga bisa menjangkau semua lapisan pembeli.

Pembeli harus memenuhi persyaratan kelayakan untuk mendapatkan subsidi perumahan. Permohonan pinjaman bisa diajukan semua warga negara yang memenuhi syarat, tunduk, dan lolos seleksi penilaian kredit.

Melihat keberhasilan dari program public housing ini, tentu bisa menjadi rujukan bagi pemerintah Indonesia khususnya pemerintah DKI Jakarta agar bisa menyediakan rumah bagi setiap kalangan masyarakat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com