Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Asoka Rusak, Bobby Nasution Kasih Waktu PU Sebulan Betonisasi

Kompas.com - 07/07/2021, 06:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Topan menjelaskan, e-purchasing adalah tata cara pembelian barang dan jasa melalui sistem katalog elektorik atau toko daring yang memuat daftar, merek, jenis, spesifikasi teknis, harga dan jumlah ketersediaan barang dan jasa tertentu dari berbagai penyedia.

Tata cara pembelian ini juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Jadi sebenarnya, e-purchasing adalah pilihan pertama para aparatur pemerintah yang ingin mengadakan barang dan jasa,” ucapnya.

Metode e-purchasing atau e-katalog ini memiliki kelebihan-kelebihan. Di antaranya adalah non-tender, efisiensi waktu dan biaya, transparansi harga dan spesifikasi teknis, akuntabel, dapat memilih produk sesuai dengan kebutuhan.

Topan bilang, proses tender memakan waktu cukup lama, dari 27 hari sampai sebulan. Sementara di sisi lain, begitu banyak jalan yang harus diperbaiki.

Mengingat waktu yang sempit, diperlukan cara cepat agar program priotas bisa terlaksana dengan baik.

Salah satu cara paling tepat adalah e-purchasing untuk membeli material, barang-barang atau jasa yang dibutuhkan.

Direktur Eksekutif Suluh Muda Inspirasi Kristian Redison Simarmata menilai, pilihan metode e-purchasing sangat pas untuk memperbaiki banyaknya jalan yang rusak.

Apalagi bisa melihat langsung perusahaan dan kemampuan kinerjanya.

Langkah yang dilakukan Bobby adalah langkah maju yang harusnya dilakukan wali kota-wali kota sebelumnya.

"Semoga tidak hanya digunakan untuk tender perbaikan infrastruktur jalan di Dinas PU, melainkan di semua OPD," kata Kristian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com