Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pertanahan Belitung-PLN Gencarkan Sertifikasi Lahan

Kompas.com - 04/07/2021, 15:41 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan aset PLN dengan menyerahkan tiga buah sertifikat tanah tapak tower SUTT 70 kV jalur Suge-Tanjungpandan.

Sejak 2020 hingga Juni 2021, PLN telah menerima 687 sertifikat aset tanah yang tersebar di Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantah Belitung Agustinus W Sahetapy memastikan dukungan terhadap program sertifikasi aset yang terus dilakukan PLN secara nasional.

"Saat ini di Belitung telah diselesaikan tiga sertifikat tanah tapak yang dilintasi SUTT 70 kV," kata Agustinus di Tanjung Pandan, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Tanggapi Ombudsman, Kementerian ATR/BPN Belum Bisa Berikan Sertifikat Warga Keturunan Tionghoa di DIY

Pada kesempatan itu, juga diresmikan kantor baru Kantah Belitung.

Manajer PLN UP3 Belitung Luky Artanti mengapresiasi Kantah Belitung yang telah mendukung sertifikasi aset milik PLN.

Selain merapikan tata kelola perusahaan, sertifikasi juga untuk menghindari konflik di tengah masyarakat.

"Kami bersyukur telah mendapatkan dukungan dari Kantah Belitung untuk mengamankan aset-aset yang dimiliki PLN, demi kelangsungan penyediaan tenaga listrik," ungkap Luky.

Bupati Belitung Sahani Saleh berharap BPN dapat terus membantu masyarakat mengurus sertifikat.

Pemda Belitung juga mempunyai program digitalisasi peta tanah di masing-masing desa.

"Kepala desa dapat memetakan dan menginventarisir tanah dengan ukuran yang benar di lapangan untuk menghindarkan persoalan di masa depan," ujar Sahani.

Sejak PLN berdiri hingga akhir 2019, aset tanah yang memiliki sertifikat hanya sebanyak 28.000 persil atau ekuivalen sebesar 30 persen.

Dengan sinergi KPK, PLN, dan Kementerian ATR/BPN jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48.000 persil atau ekuivalen sebesar 45 persen.

Jumlah tersebut dipastikan terus bertambah seiring dilakukannya program sertifikasi di berbagai daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com