Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tarif Jasa Arsitek yang Wajib Anda Ketahui

Kompas.com - 24/06/2021, 14:24 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi yang berencana membangun rumah dengan efisien, sudah saatnya menggunakan jasa arsitek.

Tak hanya mendesain bangunan fisik, arsitek juga akan menganalisis kebutuhan material sehingga Anda dapat mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan.

Layanan arsitek yang bisa Anda terima terdiri dari beberapa tahapan yakni mulai dari pembuatan konsep rancangan, tahap pra-rancangan dan pengembangan rancangan.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan gambar kerja, proses pengadaan dan pelaksaaan konstruksi dan pengawasan proyek.

Baca juga: Biro Arsitek Indonesia Dipercaya Rancang Proyek MediaCity di Afrika

Tarif jasa arsitek sendiri diatur oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

Mengutip laman IAI, besar bayaran yang diterima oleh para arsitek akan mengacu pada kategori bangunan serta total biaya yang harus dikeluarkan.

Untuk lebih jelasnya, daftar jasa arsitek yang harus diketahui.

Total Biaya Bangunan Bangunan Khusus Bangunan Sosial Kategori 1 Kategori 2 Kategori 3
Kurang Rp200 juta Mengikuti peraturan pemerintah <2,50% 6,50%  7,00% 8,00%
Rp200 juta sda 2,0% 6,50% 7,00% 8,00%
Rp2 miliar sda Mengikuti peraturan pemerintah 5,51%   5,90% 6,48%
Rp4 miliar sda sda 4,78%   5,13% 5,60%
Rp20 miliar sda sda 4,20%  4,52% 4,92%
Rp40 miliar sda sda 3,71%  4,01% 4,38%
Rp60 miliar sda sda 3,29%  3,58% 3,92%
Rp80 miliar sda sda 2,92%   3,20% 3,52%
Rp100 miliar sda sda 2,60%  2,88% 3,18%
Rp120 miliar sda sda 2,32%   2,59% 2,88%
Rp140 miliar sda sda 2,07%   2,34% 2,62%
Rp160 miliar sda sda 1,86%   2,12% 2,39%
Rp180 miliar sda sda 1,67%  1,98% 2,20%
Rp200 miliar sda sda 1,51%   1,76% 2,03%
Rp220 miliar sda sda 1,37% 1,62% 1,88%
Rp240 miliar sda sda 1,25% 1,51% 1,76%
Rp260 miliar sda sda 1,16% 1,41% 1,67%
Rp280 miliar sda sda 1,09% 1,34% 1,59%
Rp300 miliar sda sda 1,04% 1,29% 1,54%
Rp500 miliar sda sda 1,00% 1,25% 1,50%

Lebih dari
Rp500 miliar

sda sda 1,00% 1,25% 1,50%
           


Terdapat pula bangunan sosial seperti tempat ibadah, rumah yatim piatu bangunan pelayanan masyarakat dengan luas maksimum 250 meter persegi.

Kategori bagunan juga sangat sudah diatur berdasarkan panduan. Misalnya bagunan khusus yakni bangunan yang dimiliki, digunakan, dan dibiayai oleh Pemerintah.

Sementara itu, bangunan katergori 1 yang merupakan bangunan yang tingkat kesulitan saat dibuat rendah. Seperti asrama, hostel, bengkel dan gudang.

Kategori 2 merupakan bangunan yang saat pembangunannya memiliki tingkat kesulitan rata-rata. Misalnya apartemen, kondominium, gardu pembangkit listrik, sekolah, pabrik, hingga stasiun.

Rumah tinggal sendiri masuk dalam kategori 3, yakni bangunan yang memiliki karakter khusus serta tingkat kesulitan saat dibuat tinggi:

Misalnya Anda ingin membangun rumah dengan total anggaran senilai Rp 250 juta, maka perhituangan jasa arsiteknya yaitu: 8%x Rp 250.000.000 = Rp 20.000.000

Dengan tambahan biaya Rp 20 juta, Anda tak perlu repot lagi mengurusi rancangan serta mengawasi proyek.

Anda bahkan akan mendapatkan desain rumah yang unik. Tentu ini lebih efisien saat menggunakan jasa arsitek ketimbang mengaturnya seorang diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com