JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahn Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil meminta agar seluruh kepala daerah di Provinsi Maluku Utara dalam percepatan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal ini dibutuhkan demi mendukung pengembangan Sofifi sebagai ibu kota di Provinsi Maluku Utara.
"Tata ruang kalau lihat di sini (RTRW) provinsi terakhir itu (dibuat) tahun 2013. Jadi, harus direvisi," ujar Sofyan dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (23/06/2021).
Misalnya, pembaruan RTRW di Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate terakhir dibuat tahun 2012.
Kemudian, RTRW di Tidore Kepulauan juga terakhir dibuat pada tahun 2013 dan perlu dilakukan revisi.
Demi mengimplementasikan lebih dekat dengan tujuan pengembangan Sofifi, maka tata ruang harus diselesaikan sesegera mungkin.
Namun, kata Sofyan, hal yang saat ini tengah menjadi permasalahan adalah kesulitan dalam mengumpulkan data.
Baca juga: Rusun ASN Sofifi Dibangun di Atas Lahan Hibah
Maka dari itu, dia mengusulkan agar dikerahkan mahasiswa dari sekolah perencanaan atau fakultas teknik untuk pengumpulan data dalam rangka penyusunan tata ruang.
"Kalau data sudah bagus, maka penyusunannya akan mudah. Oleh sebab itu, barangkali harus dijadikan prioritas juga terutama yang menyangkut RTRW provinsi dan RTRW di Tidore Kepulauan," lanjutnya.
Menurut Sofyan, penyusunan RTRW ini merupakan kewajiban bersama dan pihaknya bersiap untuk memberikan fasilitas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.