Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sofifi Dikembangkan, Sofyan Djalil Minta Revisi Rencana Tata Ruang

Hal ini dibutuhkan demi mendukung pengembangan Sofifi sebagai ibu kota di Provinsi Maluku Utara.

"Tata ruang kalau lihat di sini (RTRW) provinsi terakhir itu (dibuat) tahun 2013. Jadi, harus direvisi," ujar Sofyan dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (23/06/2021).

Misalnya, pembaruan RTRW di Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate terakhir dibuat tahun 2012.

Kemudian, RTRW di Tidore Kepulauan juga terakhir dibuat pada tahun 2013 dan perlu dilakukan revisi.

Demi mengimplementasikan lebih dekat dengan tujuan pengembangan Sofifi, maka tata ruang harus diselesaikan sesegera mungkin.

Namun, kata Sofyan, hal yang saat ini tengah menjadi permasalahan adalah kesulitan dalam mengumpulkan data.

Maka dari itu, dia mengusulkan agar dikerahkan mahasiswa dari sekolah perencanaan atau fakultas teknik untuk pengumpulan data dalam rangka penyusunan tata ruang.

"Kalau data sudah bagus, maka penyusunannya akan mudah. Oleh sebab itu, barangkali harus dijadikan prioritas juga terutama yang menyangkut RTRW provinsi dan RTRW di Tidore Kepulauan," lanjutnya.

Menurut Sofyan, penyusunan RTRW ini merupakan kewajiban bersama dan pihaknya bersiap untuk memberikan fasilitas.

Dia menargetkan agar seluruh data dalam penyusunan RTRW bisa terkumpul tahun ini. Sehingga, tahun 2022 nanti bisa ditunjuk konsultan dalam percepatan pengembangan Sofifi. 

Terkait dengan pertanahan, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara akan menentukan peta tematik kawasan.

Melalui peta tematik ini akan ditentukan kawasan perniagaan, permukiman, hutan, dan lain-lain.

Untuk pengembangan Sofifi, Sofyan melihat bahwa titik terangnya sudah terlihat, tapi hal ini tergantung bagimana pelaksanaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), serta Pemerintah Kota (Pemkot).

"Kalau kita ingin membangun kota ini, mulai dari tata ruang sudah bagus, pengaturan kawasan sudah oke, lalu kita tentukan prioritas pertama untuk segera dilaksanakan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Sofifi telah ditetapkan sebagai ibu kota Maluku Utara sejak tahun 1999.

Hal ini didasari oleh Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Sayangnya, Sofifi menghadapi permasalahan sebagai ibu kota provinsi karena tidak memiliki kepastian administrasi pemerintahan dan tidak adanya kelengkapan sarana dan prasarana.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/06/23/210000721/sofifi-dikembangkan-sofyan-djalil-minta-revisi-rencana-tata-ruang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke