Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Berlaku, Ini Rincian Tarif Tol Serpong-Pamulang

Kompas.com - 27/05/2021, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Jalan Tol Serpong-Cinere ruas Serpong-Pamulang segera diberlakukan.

Hal ini sebagaimana dikutip dari laman Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk @official.jasamarga.

"Kawan JM, dalam waktu dekat akan diberlakukan penerapan tarif Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang)," tulis akun tersebut.

Penetapan tarif jalan tol ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 592/KPTS/M/2021.

Baca juga: Tunggu Keputusan Menteri PUPR, Ini Usulan Tarif Tol Serpong-Pamulang

Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan tepatnya tarif jalan tol ini mulai diberlakukan.

"Tanggal pastinya sedang menunggu arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," jelas Direktur Utama PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) Ayu Widya Kiswari kepada Kompas.com, Rabu (26/05/2021).

Sebelumnya, jalan bebas hambatan berbayar ini telah dioperasikan tanpa tarif selama tujuh minggu atau 51 hari sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (01/04/2021).

Selama beroperasi, Tol Serpong-Pamulang telah dilintasi sebanyak 525.000 kendaraan.

Ayu mengatakan, jumlah tersebut dihitung berdasarkan arus lalu lintas (lalin) kumulatif yang melintasi Tol Cinere-Serpong.

Perhitungan tersebut didominasi oleh kendaraan Golongan I yaitu sekitar 97 persen dari total seluruh kendaraan yang melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere ruas Serpong-Pamulang.

Berdasarkan data lalin kendaraan yang didapatkan selama beroperasi tanpa tarif, CSJ mencatat Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) jalan tol ini adalah 10.264 kendaraan.

LHR tertinggi tercatat pada Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/05/2021) yakni sebanyak 13.209 kendaraan.

Kendati demikian, LHR Tol Serpong-Pamulang ini cenderung masih di bawah target CSJ.

Berikut ini rincian tarif Tol Serpong-Pamulang:

  • Golongan I: Rp 11.000
  • Golongan II: Rp 16.500
  • Golongan III: Rp 16.500
  • Golongan IV: Rp 22.000
  • Golongan V: Rp 22.000

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com