Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar 2.000 Rencana Detail Tata Ruang, Pemerintah Buat Kurikulum Cetak SDM Kompeten

Kompas.com - 29/04/2021, 17:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terbit hingga tahun 2024.

“Khusus di Ditjen Tata Ruang, kurikulum yang kami siapkan adalah bidang percepatan RDTR," kata Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki dalam keterangan tertulis, Kamis (29/04/2021).

Target penerbitan dikejar karena hingga saat ini jumlah RDTR masih sangat sedikit, terlebih yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Kmarzuki menyebut, salah satu penyebab sedikitnya RDTR adalah karena minimnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk melakukan kajian.

Baca juga: Jakarta Tidak Efisien, Pengamat Minta Dibuat RDTR Ruang Atas dan Bawah Tanah

Untuk itu, Direktorat Jenderal Tata Ruang telah menyiapkan kurikulum dan merupakan dukungan terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka milik Kementerian Pendidikan (Kemendikbud).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Embun Sari mengungkapkan, baru sekitar 5 persen Peraturan Daerah (Perda) RDTR tersusun oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, SDM pemerintah daerah dan para mahasiswa harus mengikuti kegiatan magang praktik kerja agar dapat memenuhi Standar Pendidikan Nasional Tinggi.

"Mereka juga diharapkan mampu mengoptimalkan kemampuan untuk memberikan pengalaman kerja, problem solving, etika profesi, komunikasi dan kerja sama dalam suatu organisasi," imbuh Sari.

Ia menambahkan, agar program ini dapat terarah maka perlu dilakukan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti pemerintah daerah pengampu bidang tata ruang.

Baca juga: Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Paling Lama 18 Bulan

“Semoga kegiatan ini dapat menjaring banyak masukan dan saran serta di sisi lain dapat mengetahui kesiapan perguruan tinggi untuk Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” ungkapnya.

Diketahui, dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih adaptif dengan kebutuhan zaman.

Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut.

Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, salah satunya adalah melakukan magang/praktik kerja di Industri atau instansi pemerintah, salah satunya adalah Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada instansi Kementerian ATR/BPN unit kerja Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com