Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-gempa, 82 Bangunan Rusak di Sulbar Direhabilitasi

Kompas.com - 16/04/2021, 17:24 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi 82 bangunan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Hingga kini, capaian progres konstruksi fisik dari rehabilitasi 82 bangunan tersebut mencapai 34,15 persen.

Rehabilitasi bangunan di Sulbar merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi lokasi gempa bumi di Sulbar pada awal Tahun 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, terdapat sejumlah langkah penanganan pasca-bencana di Sulawesi Barat.

Penanganan prioritasnya adalah membuka akses konektivitas Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju, pembersihan puing, serta semua bangunan akan diaudit berdasarkan teknis kelayakan untuk menjamin keamanan.

"Tujuannya, untuk menentukan masih layak atau tidak bangunan meskipun terlihat kasat mata sekilas masih bagus. Jika masih layak untuk digunakan, maka cukup direnovasi sedikit," ujar Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (16/04/2021).

Baca juga: Bendungan Pertama di Sulawesi Barat Senilai Rp 1,02 Triliun Mulai Dibangun

Dari jumlah tersebut, 46 bangunan dalam proses perbaikan, 11 bangunan dalam pembongkaran, dan 25 bangunan telah rampung direhabilitasi.

Sebanyak 12 bangunan yang tuntas direhabilitasi telah diserahterimakan seperti Gedung Dinas Kominfo Sulbar yang mengalami kerusakan ringan.

Rehabilitasi gedung ini dilaksanakan selama 23 hari yakni dari 18 Februari 2021-14 Maret 2021 dan sudah dilakukan serah terima pada 19 Maret 2021.

Selanjutnya, Gedung Laboratorium dan IGD RSUD Kabupaten Mamuju yang mengalami kerusakan sedang.

Rehabilitasi gedung ini dilaksanakan selama 44 hari yaitu sejak 8 Februari 2021-23 Maret 2021 dan telah dilaksanakan serah terima pada 25 Maret 2021.

Di samping itu, Kementerian PUPR juga merehabilitasi 41 sekolah negeri dan 3 madrasah negeri yang rusak.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, total kebutuhan anggaran rehabilitasi tersebut mencapai Rp 856,8 miliar.

“Kebutuhan ini dibagi ke dalam dua tahun anggaran yakni Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 400,9 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 455,8 miliar,” jelas Diana.

Untuk memudahkan pelaksanaan rehabilitasi, penanganan di lapangan dibagi dalam lima klaster.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com