Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta Tawarkan Sejumlah Keuntungan bagi Startup yang Mau Kerja Sama, Ini Syaratnya

Kompas.com - 16/04/2021, 16:55 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai bentuk dukungan dan kerja sama terhadap dunia perusahaan rintisan (startup), PT MRT Jakarta (Perseroda) akan meluncurkan program akselerator untuk Startup Indonesia bernama MRTJ AcceL.

Rencananya pendaftaran akan dibuka pada Jumat, 16 April 2021 melalui situs web accel.jakartamrt.co.id.

Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud mengatakan tujuan utama program ini adalah menciptakan kerjasama yang menguntungkan bagi perusahaan dan perusahaan rintisan yang terlibat.

"MRTJ Accel 2021 mengundang perusahaan rintisan yang produknya telah siap dikomersialisasikan untuk mendaftar di program ini," kata Farchad dalam keterangannya, Jumat (16/04/2021).

Baca juga: MRT Jakarta Juga Perbolehkan Penumpang Buka Puasa di Area Layanan

Perusahaan rintisan tersebut akan mendapatkan banyak keuntungan melalui kolaborasi ini seperti peluang bisnis baru, peningkatan jumlah pelanggan, peningkatan valuasi dan pendapatan perusahaan.

Kemudian akses ke konsultasi bisnis dan pasar, sinergi bisnis dengan MRT Jakarta dan ekosistemnya, dan kesempatan untuk branding.

"Kami mendukung tumbuhnya perusahaan rintisan di Indonesia. Kami membuka diri untuk kerja sama dan kolaborasi dengan anak muda Indonesia yang dapat menyediakan produk atau jasa yang dapat dinikmati oleh setiap pengguna jasa MRT Jakarta," jelasnya.

Selama 20 minggu perusahaan rintisan terpilih akan memiliki akses pada ekosistem MRT Jakarta seperti pengguna jasa MRT Jakarta, fasilitas stasiun, ratangga, dan area di kawasan berorientasi transit di sekitar stasiun.

Selama program tersebut juga setiap perusahaan rintisan akan mengikuti kegiatan integration dan monetizing perusahaannya.

"Perusahaan rintisan terpilih juga akan mendapatkan pendampingan dari tim internal PT MRT Jakarta (Perseroda) dan sejumlah pendiri dan pionir perusahaan rintisan dan venture capital," tutur Farchad.

Berikut syaratnya:

  1. Perusahaan sudah memiliki produk yang beroperasi di Indonesia dan ingin mengakselerasi bisnis
  2. Memenuhi syarat entitas lembaga (TDP, SIUPP, NPWP)
  3. Warga Negara Indonesia (yang dibuktikan dengan KTP), diutamakan yang sudah memiliki beberapa klien atau pelanggan
  4. Memiliki roadmap yang jelas untuk meningkatkan bisnisnya
  5. Memiliki tim yang baik dengan rekam jejak yang sudah dibuktikan, diutamakan untuk sektor healthcare, logistic, dan edutech
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com