Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibutuhkan 6.608 Penganggur dan Miskin untuk PKT Infrastruktur di Jawa Timur

Kompas.com - 09/04/2021, 21:39 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani dampak pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu program PEN adalah kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) berupa pemberdayaan masyarakat yang masuk kategori penganggur, setengah penganggur, dan miskin.

Program PKT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

Infrastruktur yang dibangun berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi dan keterampilan tinggi. Peralatan kerja yang digunakan pun sederhana.

Baca juga: Pemerintah Klaim Program PKT Serap 387.549 Tenaga Kerja

Pekerjaan dilakukan secara berkelompok dengan seorang pengawas dalam setiap kelompok.

Mereka akan dibayar langsung dengan besaran upah yang tidak kurang dari upah minimum regional (UMR) secara mingguan.

Di Jawa Timur, program PKT pembangunan infrastruktur Bidang Jalan dan Jembatan serta Sumber Daya Air untuk tahun anggaran (TA) 2021 membutuhkan sekitar 6.608 orang.

Rinciannya, 5.748 orang untuk PKT Bidang Jalan dan Jembatan dengan total anggaran Rp 416 miliar dan 860 orang untuk PKT Bidang Sumber Daya Air.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim-Bali Ditjen Bina Marga Achmad Subki menjelaskan, jenis kegiatan PKT Bidang Jalan dan Jembatan meliputi pembersihan saluran drainase, dan pembersihan perlengkapan jalan.

"Kemudian pengecatan sederhana kerb/median, pengembalian tanaman, pembersihan bangunan pelengkap, pengecatan jembatan, dan revitalsiasi drainase," urai Achmad, Jumat (9/4/2021).

Sementara PKT Sumber Daya Air di Jawa Timur meliputi Pemulihan Operasi dan Pemeliharaan (OP) Brantas dan Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air (PJSA) Brantas.

"Meski pekerjaan dilaksanakan oleh warga lokal atau tenaga tidak terampil, pemenuhan standar kualitas tetap dijalankan," kata Kepala Balawai Besar Wilayah Sungai Brantas Ditjen SDA Muhammad Rizal.

Dia menambahkan, Tim Pengawas Swakelola melaksanakan penjaminan mutu (QA) dan pengendalian mutu terhadap pelaksanaan fisik PKT.

Akuntabel

Selain itu, Rizal dan Achmad menjamin, pelaksanaan PKT infrastruktur ini akuntabel karena ada kejelasan struktur organisasi pelaksana yang ditunjuk melalui SK Penyelenggara Swakelola.

Kemudian, proses perekrutan pekerja dilakukan melalui koordinasi dengan pihak desa atau kecamatan.

Selainjutnya, mengupayakan pembayaran upah pekerja melalui rekening bank, serta pemenuhan bukti dan data dukung pertanggungjawaban swakelola.

Tak lupa pula pelaksanaan rapat koordinasi tingkat balai untuk pembahasan pelaksanaan PKT dan pembuatan checklist monitoring dan evaluasi melalui pemenuhan administrasi kegiatan PKT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com