Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon PPN 50 Persen Tak Berdampak pada Penjualan Properti Mewah

Kompas.com - 06/03/2021, 14:57 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan stimulus fiskal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun.

Kebijakan PPN yang ditanggung Pemerintah (DTP) tersebut berlaku selama periode enam bulan mulai 1 Maret hingga Agustus 2021.

PPN DTP 100 persen diterapkan untuk penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.

Sementara, rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar PPN DTP-nya hanya 50 persen.

Hingga saat ini, total pasokan rumah tapak atau rumah susun yang belum terserap sejak tahun 2020 ada sebanyak 57.621 unit.

Baca juga: Ada 34.500 Stok Rumah Bebas PPN, Cek Rinciannya...

Dari total stok tersebut, untuk rumah yang PPN-nya ditanggung Pemerintah sebesar 50 persen, dengan harga di atas Rp 2 miliar dan maksimal Rp 5 miliar, hanya ada 1.800 unit.

Sementara untuk stok rumah susun atau apartemen dengan rentang harga yang sama, belum diketahui jumlahnya.

Namun yang pasti, menurut Senior Associate Director Colliers Indonesia Ferry Salanto, saat ini terdapat 13.000 unit apartemen.

Rinciannya, 11.000 unit sudah terbangun, 2.000 unit lainnya masih dalam tahap dipasarkan dan proses pembangunan.

Tentu saja, insentif ini dianggap sebagai angin segar bagi sektor properti, dan dapat mendorong peningkatan penjualan rumah.

"Ya, bisa menjadi daya tarik bagi pembeli apartemen mewah karena selisih harganya lumayan besar jika dibeli dengan PPN normal," ujar Ferry menjawab Kompas.com, Jumat (05/03/2021).

Baca juga: PPN Rumah Rp 2 Miliar-Rp 5 Miliar Didiskon Pemerintah 50 Persen

Dia mencontohkan, jika harga apartemen dipatok Rp 5 miliar dengan PPN normal, maka pajak yang harus dibayar 10 persen atau Rp 500 juta.

Sementara jika PPN-nya didiskon 50 persen menjadi hanya 5 persen, maka pajak yang harus dibayar konsumen menjadi Rp 250 juta.

Kendati demikian, Ferry beranggapan, stimulus fiskal ini tidak terlalu signifikan untuk kategori properti mewah.

Selain stok barang tersisa untuk properti mewah cuma sedikit, juga pembeli segmen ini kebanyakan investor yang mencari properti yang bisa menghasilkan imbal hasil lebih tinggi daripada bunga bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com