Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, Anggaran Ditjen Cipta Karya Terserap Rp 14,96 Triliun

Kompas.com - 26/01/2021, 20:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagu anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2020 yang berhasil terserap sebanyak 89,07 persen atau senilai Rp 14,96 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, alokasi anggaran Ditjen Cipta Karya pada tahun lalu sebesar Rp 16 triliun.

"Progres kami adalah 89,07 persen dari total alokasi Rp 16 triliun dan keuangan kami yang bisa terserap Rp 14,965 triliun," ucap Diana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (26/1/2021).

Sementara itu, progres fisik Ditjen Cipta Karya yang telah terserap pada tahun 2020 sebesar 91,56 persen.

Dengan demikian, pagu Ditjen Cipta Karya tahun 2020 yang tidak terserap sebesar Rp 1,84 triliun atau 10,93 persen dari total anggaran.

Baca juga: Rincian Program Prioritas Cipta Karya dengan Anggaran Rp 26,56 Triliun

Diana menjelaskan, pagu anggaran Ditjen Cipta Karya tidak terserap disebabkan adanya dana blokir, sisa lelang yang belum bisa termanfaatkan, dan belanja pegawai dan barang untuk operasional.

Kemudian, Pinjaman dan/Hibah Luar Negeri (PHLN), perjalanan dinas, dan kegiatan swakelola.

"Banyak sekali rapat-rapat yang kami laksanakan tidak secara fisik, namun virtual karena adanya Pandemi Covid-19. Sehingga, banyak yang tidak kami laksanakan," lanjut Diana.

Pada tahun 2020, capaian program Ditjen Cipta Karya berupa 2.450 liter per detik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk 638.886 sambungan rumah (SR).

Selanjutnya, pengelolaan air limbah untuk 378.355 Kartu Keluarga (KK), dan pengelolaan persampahan untuk 605.362 KK.

Berikutnya 1.686,31 hektar penanganan kawasan kumuh, pengembangan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, serta 465 unit rehabilitasi atau revitalisasi sarana dan prasarana.

Adapun tahun 2021, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran senilai Rp 26,56 triliun.

Diana menjelaskan, awalnya Ditjen Cipta Karya mengusulkan pagu indikatif Tahun 2021 sebesar Rp 27 triliun, namun akhirnya disetujui sebesar Rp 2,3 triliun.

Kemudian, Ditjen Cipta Karya mengalami tambahan anggaran sebesar Rp 4,2 triliun. Sehingga, pagu anggaran tahun 2021 menjadi Rp 26,56 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com