JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 Triliun sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
"Perpres tersebut juga mencakup pengembangan 10 PSN yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Lelang Investasi SPAM Regional Djuanda Dipercepat
Dalam aturan itu, Pemerintah menambah sebanyak 7 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru yang sebelumnya tak tercantum di Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Ketujuh proyek SPAM tersebut yakni:
Sementara itu, dua SPAM yang awalnya ada di Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN kini dicoret dalam aturan Perpres 2019/2020.
Kedua SPAM itu adalah SPAM Regional Mamminasata di Provinsi Sulawesi Selatan dan SPAM Regional Mebidang di Provinsi Sumatera Utara.
Adapun, dalam Perpres tersebut mengatur program strategis nasional dengan memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup 3 program menjadi 10 program.
Secara keseluruhan, program tersebut mencakup Pembangunan Infrastruktur Ketanagalistrikan, Pemerataan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Perbatasan, dan Pengembangan Jalan Akses Exit Tol.
Selain itu juga mengayur Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Pembangunan Smelter, dan Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.