Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sewindu, Program Sejuta Rumah Capai 9,2 Juta Unit

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan hal ini dalam siaran persnya, Rabu (20/3/2024).

"Capaian PSR dari tahun 2015 hingga 2023 sebesar 9.206.379 unit di seluruh wilayah Indonesia," tegas Iwan.

Dia menambahkan, PSR dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (PSR) dan menjadi program strategis nasional yang perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Selain itu, program ini dinilai sebagai gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat yang telah dicanangkan oleh sejak 29 April 2015 lalu.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR juga terus mendorong kolaborasi dan sinergi dari berbagai mitra kerja di bidang perumahan seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perbankan, sektor swasta dan masyarakat.

Untuk tahun 2024 sendiri, pembangunan PSR telah tembus 79.568 unit yang dihitung sejak awal Januari 2024 hingga akhir Februari 2024.

Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur menerangkan, capaian PSR tersebut sekitar 7,63 persen dari total target nasional.

Capaian rumah untuk MBR dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 1.315, pemerintah daerah 205 unit, pengembang non-FLPP 60.383 unit, Corporate Social Responsibility (CSR) perumahan 2 unit, serta masyarakat 1 unit.

Adapun untuk rumah non-MBR dilaksanakan oleh pengembang non-MBR 17.642 unit dan masyarakat 20 unit.

"Kami optimistis capaian PSR akan terus meningkat hingga akhir tahun dan didukung oleh semua pihak karena rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” tutup Fitrah.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/03/20/124720721/sewindu-program-sejuta-rumah-capai-92-juta-unit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke