Perubahan ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
Pada keputusan tersebut, nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan mengalami perubahan yang semula Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menjadi dua jabatan terpisah yakni Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko.
Selain itu juga mengalihkan penugasan kepada Eka Setya Adrianto yang semula sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan serta mengangkat Sugiarti sebagai Direktur Manajemen Risiko.
Keduanya bertugas efektif mulai tanggal 15 Maret 2024. Keputusan ini diberlakukan untuk memenuhi Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 terkait klasifikasi risiko Hutama Karya berada pada kuadran Sistemik A.
Dengan perubahan ini, Sugiarti menjadi perempuan satu-satunya yang menjabat sebagai direktur perseroan.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Utama PT HK Realtindo (Mei 2021-Maret 2024), Direktur Keuangan PT HK Realtindo (Juli-Oktober 2020), Direktur Keuangan Hutama Karya (Oktober 2019-Juni 2020).
Kelahiran Semarang ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen Stratejik dari Universitas Diponegoro, Semarang.
SementaraEka Setya Adrianto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Hutama Karya (2022-2024), Corporate Finance Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk (2017-2022), Komisaris Utama Jasa Marga Trans Jawa Tol (2019-2022).
Berikut formasi pengurus Perseroan saat ini menjadi sebagai berikut :
https://www.kompas.com/properti/read/2024/03/15/190000521/nomenklatur-jabatan-hk-diubah-sugiarti-jadi-perempuan-direktur-satu