Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

8 dari 100 Keluarga Tempati Rumah Kumuh, Terbanyak di Mana?

Merujuk publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023, karakteristik rumah kumuh merupakan kebalikan dari rumah layak huni.

Sebuah hunian dikategorikan sebagai rumah kumuh apabila tidak memenuhi komponen ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, serta kepemilikan akses terhadap layanan sumber air minum dan sanitasi layak.

Pada tahun 2021 dan 2022, persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh masing-masing sebesar 9,12 persen dan 8,93 persen.

Kemudian pada tahun 2023, persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh menurun kembali hingga 7,94 persen.

Hal ini berarti terdapat sekitar 8 dari 100 rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah kumuh pada tahun 2023.

Di perkotaan, persentase rumah tangga yang menempati daerah kumuh sebesar 7,00 persen, lebih rendah dibandingkan angka di daerah pedesaan 9,26 persen.

Pada tahun 2023, terdapat lima provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh paling banyak atau lebih dari 10 persen.

Secara berurutan meliputi Papua 37,98 persen, Nusa Tenggara Timur 21,90 persen, DKI Jakarta 19,27 persen, Kepulauan Bangka Belitung 15,33 persen, dan Jawa Barat 11,66 persen.

Sedangkan provinsi dengan persentase rumah tangga yang tinggal di rumah kumuh terendah adalah Provinsi Dareah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,85 persen.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/11/083000521/8-dari-100-keluarga-tempati-rumah-kumuh-terbanyak-di-mana-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke