Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Potensi Data Sertifikat Elektronik Diretas, Begini Kata Hadi Tjahjanto

Hal itu diutarakannya saat memberikan Kuliah Umum kepada Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), di Pendopo STPN, Sleman, pada Kamis (07/12/2023).

"Memang semua itu (diretas) kemungkinan ada, tapi untuk sistem yang kami bangun, blockdata menuju ke blockchain, untuk meretas harus melewati beberapa barrier, beberapa pagar," jelas Hadi.

"Namun, kami juga tidak akan jemawa, tetap terus mengawasi, data kekayaan negara ini harus kita jaga," tegasnya.

Menurut dia, sertifikat tanah elektronik diterbitkan menggunakan secure document dan disahkan dengan tanda tangan elektronik. 

"Sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin," imbuhnya.

Di samping itu, sertifikat tanah elektronik juga memberikan kemudahan akses bagi pemilik tanah untuk mendapatkan informasi data secara real time melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

"Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat fitur notifikasi jika terjadi perubahan data dalam Sertipikat Tanah Elektronik," tutup Hadi Tjahjanto.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/12/09/100000821/soal-potensi-data-sertifikat-elektronik-diretas-begini-kata-hadi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke