Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Ada 93.599 Bidang Tanah di Banyuwangi yang Belum Terdaftar

Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuwangi sudah mendaftarkan 88,02% atau 687.619 bidang dari total 781.178 bidang tanah.

"Mari kita bantu Pak Kepala Kantah untuk menyertifikasi sisa bidang tanah sebanyak 93.599 bidang, sehingga seluruh bidang tanah di Banyuwangi dapat sepenuhnya terdaftar," ujarnya saat menyerahkan 500 sertifikat tanah di Banyuwangi pada Selasa (05/12/2023).

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar segera menyertifikasi bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Saya ajak dan saya imbau untuk Bapak/Ibu semua, bukan hanya tanah pribadi yang didaftarkan melalui PTSL tetapi juga tanah rumah ibadah dan tanah wakaf melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren," tukas Raja Juli Antoni.

Sebagai informasi, 500 sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan terdiri dari 452 sertipikat milik individu, 13 sertipikat tanah wakaf, serta 35 sertipikat aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).

 

https://www.kompas.com/properti/read/2023/12/06/132610421/masih-ada-93599-bidang-tanah-di-banyuwangi-yang-belum-terdaftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke