Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Konsekuensi Bila Pontjo Sutowo Tak Segera Kosongkan Hotel Sultan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, selaku pengelola Hotel Sultan diminta untuk mengosongkan kawasan hotel tersebut dengan tenggat waktu hingga 29 September 2023.

Hal ini menyusul pemberian somasi dari Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora.

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengatakan, langkah ini merupakan upaya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk melakukan optimalisasi aset-aset negara.

"PPKGBK minta lahan dikosongkan dan kita berharap PT Indobuildco cukup mengerti yang mana hak-nya dan yang mana bukan hak-nya. Kita percaya PT Indobuildco mengerti," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor PPKGBK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Chandra percaya bahwa PT Indobuildco memahami dan tunduk kepada hukum, untuk kemudian segera melakukan pengosongan lahan Hotel Sultan.

"Kita tunggu saja, kita tunggu," imbuh Chandra.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian menegaskan, akan ada konsekuensi bila pengosongan kawasan Hotel Sultan tidak segera dilakukan.

"Saya bilang kalau masih tanah itu tetap tidak dikosongkan, ada konsekuensi, bukan menurut saya tapi perintah hukum, dan itu disebutkan oleh Pak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), saya paling mewah hanya mengingatkan," tegas Saor.

Lanjutnya, polemik kepemilikan Hotel Sultan juga telah menjadi perhatian negara karena menyangkut aset dan wajah negara.

"Ini semua dikoordinasi oleh sekelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), sekarang seluruh aparat negara memberikan perhatian khusus karena itu wajah dari negara kita, aset-aset negara kita," tambah Saor.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang terletak di kawasan GBK.

Mahfud menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora milik PT Indobuildco atas lahan Hotel Sultan telah berakhir pada Maret dan April 2023.

"Ya kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik. Nanti proses pengosongan itu akan dilakukan melalui penegakan hukum secara persuasif," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Pengelolaan lahan selanjutnya dikuasakan kepada Kemensetneg sesuai dengan Hak Pengelolaan (HPL) 1/Gelora Tahun 1989 yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/29/170000221/ada-konsekuensi-bila-pontjo-sutowo-tak-segera-kosongkan-hotel-sultan-

Terkini Lainnya

Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

Berita
Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Apartemen
Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Hunian
Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Berita
Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke