Angka ini merupakan hasil sertifikasi rumah ibadah di luar masjid dan musala yang menjadi mayoritas rumah ibadah di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni dalam acara Persekutuan Pengurus Jemaat (PPJ) Gereja Kasih Karunia Indonesia (GEKARI), di Hotel Aston, Bandung, pada Kamis (21/09/2023).
"Pak Menteri (ATR/Kepala BPN) juga sangat dekat dengan tokoh-tokoh agama, maka kami sepakat bahwa yang salah satu diprioritaskan adalah untuk sertifikasi rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi," ujar Raja Juli Antoni dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.
Kesuksesan penyertifikatan rumah ibadah bisa diwujudkan bukan hanya dari upaya Kementerian ATR/BPN, akan tetapi perlu ada kesadaran dan partisipasi dari umat beragama.
Untuk itu, Raja Juli Antoni mengajak para Pendeta GEKARI yang hadir untuk ikut mendorong penyertifikatan gereja-gereja yang belum bersertifikat.
"Masalah utamanya bukan hanya komitmen, tetapi spirit untuk menjalankannya. Seperti GEKARI yang punya 156 gereja, yang baru disertifikasi mungkin baru sekitar 50%," tandasnya.
Sehingga kini bola bukan hanya di tangan Kementerian ATR/BPN, tapi komitmen GEKARI untuk menyertifikasi rumah ibadah.
"Mumpung masih 156 (gereja), kesadaran memisahkan apa yang menjadi milik pribadi, apa yang milik instansi harus dari sekarang," tutup Wamen ATR/Kepala BPN.
https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/22/093000421/tak-termasuk-masjid-3.340-rumah-ibadah-telah-disertifikatkan