Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konflik Tuntas, Suku Anak Dalam Musi Rawas Utara Terima Sertifikat Tanah

Tuntasnya konflik ditandai dengan diserahkannya 13 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya.

Penyerahan sertifikat berlangsung secara door to door (pintu ke pintu) di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.

"Sertifikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya, agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal. Dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya) bisa dijual," kata Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (8/9/2023).

Mulai dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga pengadilan.

Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati, dan seluruh perangkat termasuk kepolisian, kejati, dan BPN yang terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama," ucap Hadi.

Dirinya berharap agar tidak ada permasalahan tanah lagi di daerah tersebut. Karena, semua elemen sudah bisa bekerja untuk meningkatkan ekonomi.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/08/093000721/konflik-tuntas-suku-anak-dalam-musi-rawas-utara-terima-sertifikat-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke