Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal "Lane Hogger," Perilaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol

Lane hogger adalah sebutan kepada pengemudi mobil di jalan tol yang mengemudikan mobilnya dengan kecepatan statis di lajur kanan atau khusus untuk mendahului.

Selain mengganggu lajur kendaraan pengendara lain, lane hogger juga dapat memicu terjadinya kecelakaan beruntun.

Nah, maka dari itu, jika mengemudikan mobil di jalan tol, ada baiknya menghindari tindakan tersebut.

Apabila ingin mendahului, gunakan lajur kanan di jalan tol. Setelah selesai mendahului, kembali ke lajur kiri.

Namun, satu hal yang menjadi pertanyaan, apakah perilaku ini melanggar peraturan?

Penggunaan lajur kanna sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya.

Kemudian, diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai lajur kiri.

Selain membahayakan, lane hogger juga melanggar peraturan yaitu Pasal 41 ayat 1 sampai dengan 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam pasal tersebut berisi, lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukka bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat pada jalur sebelah kirinya. Hal ini disesuaikan dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, batas maksimal kecepatan di jalan tol dalam kota 80 kilometer per jam. Sedangkan jalan antar batas kota memiliki kecepatan maksimal 100 kilometer per jam.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/24/083000421/mengenal-lane-hogger-perilaku-penyebab-kecelakaan-beruntun-di-jalan-tol

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke