Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BTN Terbitkan Sukuk Pembiayaan Tapera Senilai Rp 92 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merilis Sukuk Mudharabah Jangka Panjang Tahap I untuk pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat Tapera yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum BTN I tahun 2023, di Jakarta pada Selasa (16/8/2023).

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar menjelaskan, sukuk untuk pembiayaan Tapera perdana ini telah diterbitkan sebesar Rp 92.553.174.021.

Sukuk tersebut ditawarkan dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55 persen per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak tanggal penerbitan sukuk.

Sukuk tersebut ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah dana sukuk dan tingkat nisbah tetap sejak tanggal penerbitan sukuk.

Sementara pembayaran kembali dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk akan dibayarkan setiap 3 bulan, sesuai tanggal pembayaran kembali dana sukuk dan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk.

"Pembayaran kembali dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2023, sedangkan pembayaran dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk terakhir pada saat jatuh tempo sukuk yaitu tanggal 28 Oktober 2036," kata Hirwandi, dikutip dari keterangan resmi.

Sukuk untuk pembiayaan Tapera berbasis syariah yang baru saja dirilis ini merujuk pada data realisasi pembiayaan Tapera yang dilakukan Unit Usaha syariah BTN (BTN Syariah) per 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Dari realisasi sebesar kurang lebih Rp123 miliar, pendanaan Tapera dari mekanisme sukuk ini untuk pencairan Rp 92 miliar saja, sisanya menggunakan dana internal kami," imbuh Hirwandi.

Ke depan, Hirwandi memastikan BTN akan menerbitkan sukuk selanjutnya dalam upaya terus mendukung program Tapera.

Penerbitan sukuk untuk pembiayaan Tapera berbasis syariah ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara BP Tapera dan Bank BTN sebagai salah satu bank penyalur.

Penerbitan sukuk Tapera dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN dalam rangka implementasi Tapera.

"Dengan semakin gencarnya peserta melakukan updating data kepesertaan dan memilih prinsip pengelolaan syariah maka diharapkan akan meningkatkan nilai pembiayaan perumahan Tapera dengan prinsip syariah dimasa mendatang," ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/17/081107821/btn-terbitkan-sukuk-pembiayaan-tapera-senilai-rp-92-miliar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke