Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waskita Batal Dapat PMN Rp 3 Triliun buat Tuntaskan Tol Kapal Betung dan Bocimi

PMN tersebut akan dipergunakan untuk menyelesaikan pembangunan ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung), dan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Hal itu berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 perihal Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Serta, berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara, dan proses Rights Issue Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan," tulis Perseroan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Waskita Karya menyebut akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022, yaitu ruas Tol Kapal Betung dan ruas Tol Ciawi-Sukabumi.

Dengan pembatalan dana PMN TA 2022, tentu berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP).

"Namun Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan, serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai," tutupnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/05/170000521/waskita-batal-dapat-pmn-rp-3-triliun-buat-tuntaskan-tol-kapal-betung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke