Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadi Imbau Otorita Segera Teken Kerja Sama dengan PSSI dan BI

Dengan demikian, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) BI dan PSSI di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan OIKN dapat segera diterbitkan.

Imbauan ini dilontarkan Hadi usai menyerahjan tiga sertifikat HPL kepada Wakil Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (3/8/2023) 

Dengan terbitnya Sertifikat HPL OIKN ini, artinya seluas kurang lebih 34.035,73 hektar tanah di IKN telah berkepastian hukum.

Rinciannya, dari masing-masing bidang tanah yang telah bersertifikat tersebut di antaranya 253,39 hektar, 25.637,86 hektar, dan 8.144,48 hektar.

"Untuk kita bisa mengendalikan tanah di kawasan IKN, kita berikan HPL yang langsung di bawah Kepala OIKN, dan semua pembangunan di atas kawasan kita berikan HGB," ucap Hadi dalam rilisnya, Jumat (4/8/2023).

Menurut Hadi, hal ini merupakan dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Sedangkan Dhony dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi terhadap penyelesaian proses penerbitan sertifikat.

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu tonggak sejarah yang penting dalam pembangunan IKN.

"Terbitnya HPL ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada Otorita di atas tanah 34.000 hektar. Dengan terbitnya sertifikat, maka pembangunan akan segera terwujud," ucap Dhony.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/04/203000621/hadi-imbau-otorita-segera-teken-kerja-sama-dengan-pssi-dan-bi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke