Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat KPR buat Ojol, Tukang Cukur, dan UMKM Harus Nabung Rp 1,2 Juta Per Bulan

Hal ini seiring dengan diluncurkannya fasilitas pembiayaan rumah oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN) di Menara BTN, Jakarta pada Selasa (1/8/2023).

Terdapat enam agregator pekerja informal yang bergerak di bidang komunitas ojek online (ojol), tukang cukur rambut, nelayan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan pekerja honorer yang digandeng pada tahap pertama ini.

Selama ini, pekerja informal atau mandiri dengan pendapatan yang tidak tetap, mengalami kesulitan untuk mengakses pembiayaan perumahan.

Oleh karena itu melalui program ini, masyarakat yang unbankable diberikan fasilitas menabung di BTN untuk membuktikan bahwa mereka layak untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, peserta Tabungan BTN Rumah Tapera bisa menabung secara harian atau mingguan dengan minimal jumlah menabung setiap bulan sekitar Rp 1,2 juta selama 3 bulan berturut-turut.

"Kita inginnya bisa capai satu kali angsuran, sekitar Rp 1,2 juta," tutur Nixon.

Program ini pada dasarnya sama dengan KPR subsidi, hanya saja BTN dan BP Tapera ingin menghubungkan KPR dengan sisi tabungan.

Satu sisi, langkah ini bisa membuat masyarakat unbankable menjadi bankable karena mempunyai catatan menabung. Di sisi lain, peserta juga bisa memiliki tabungan hari tua ketika KPR-nya sudah beres.

Syarat peserta adalah mereka yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sudah menikah dan maksimal umur peserta ketika mulai mengajukan menyesuaikan tenor yang dipilih.

"Jadi kalau dia tenornya 20 tahun, ya berarti usia paling tua apply itu 45 tahun. Tapi kalau dia maunya tenor 15 tahun, ya usia 50 tahun bisa," imbuh Nixon.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/01/173000321/syarat-kpr-buat-ojol-tukang-cukur-dan-umkm-harus-nabung-rp-1-2-juta-per

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke