Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ribuan Aset Tanah Sumut Tersertifikasi, Rp 643,9 Triliun Uang Negara Aman

"Totalnya kurang lebih 1.117 dan masih banyak lagi bidang yang belum disertifikatkan," jelas Hadi.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan karena masing-masing berhasil menyelesaikan sertifikat sebanyak 200 bidang tanah.

Pada kesempatan yang sama, Hadi turut menjelaskan hambatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara, baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Menurut Hadi, bidang tanah terkait sebenarnya sudah diukur. Hanya saja berkas-berkas dari Pemda belum diserahkan kepada BPN.

"Masalah kedua, kabupaten atau kota belum bisa menunjuk di mana lokasinya. Apabila lokasinya bisa ditunjukkan, belum bisa menunjukkan di mana batasnya," imbuh Hadi.

Masalah selanjutnya adalah sebagian aset Pemda banyak yang masuk ke dalam kawasan hutan.

Sebagai informasi, Pemerintah menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia pada tahun 2025 mencapai 126 juta bidang tanah.

Kemudian ditargetkan pada 2024, PTSL bisa menyentuh angka 120 juta bidang tanah. Saat ini, progres PTSL baru mencapai 104,7 juta bidang tanah.

"Dengan kerja keras dan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saya yakin seluruh tanah-tanah Pemda, baik provinsi, kabupaten, kota, semuanya bisa diselesaikan, asal kita proaktif," tandas Hadi.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/21/071033021/ribuan-aset-tanah-sumut-tersertifikasi-rp-6439-triliun-uang-negara-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke