Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dituding sebagai Mafia Tanah, Begini Respons Jaya Real Property

Respons ini disampaikan menyusul tudingan Poly Betaubun melalui akun TikToknya, @polybetaubun2, yang menyebutkan PT Jaya Real Property Tbk dalam hal ini, Wakil Direktur Perusahaan yakni Johannes Hengky WIjaya sebagai mafia tanah.

Tak hanya untuk pihak pengembang, Poly juga melayangkan tudingan yang sama kepada Mantan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany.

Dalam video TikTok tersebut, disebutkan bahwa pihak Jaya Real Property membongkar kuburan wakaf di tanah letter C.428 tanpa persetujuan dari ahli waris Alm. Alin bin Embing dan keluarga.

Padahal menurut Poly, kuburan wakaf keluarga Alin bin Embin tersebut sudah ada sejak tahun 1935.

Nama Airin sebagai mantan walikota Tangsel juga ikut terseret karena ia yang menandatangani perizinan penggunaan tanah tersebut untuk kepentingan pembangunan Mall Bintaro Xchange.

“Mall Bintaro Xchange berdiri diatas lahan milik PT. Jaya Real Property Tbk. melalui proses kepemilikan yang sah dan tidak berdiri di atas tanah wakaf,” jelas Praditya kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Praditya mengatakan, pihak atau kuasa hukum yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut hingga kini belum mengajukan upaya hukum apapun untuk menguji kebenaran tuduhan tersebut.

Untuk mempertahankan haknya, saat ini pihak Jaya Real Property juga sedang mengupayakan sejumlah langkah hukum.

“Guna mempertahankan hak yang dimiliki dan dikuasai, saat ini tengah berjalan upaya hukum yang dilakukan oleh PT Jaya Real Property Tbk.,” tegas Praditya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/20/201500621/dituding-sebagai-mafia-tanah-begini-respons-jaya-real-property

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke