Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR Raih Dana Kelola Batas Negara Terbesar, Tembus Rp 2,3 Triliun

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merinci hal ini dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pemerintah, Senin (10/7/2023).

"Tahun 2023 (alokasi PBWN-KP) Rp 7,7 triliun dan angka ini tersebar di sejumlah kementerian/lembaga (K/L) jadi langsung. Ini rinciannya, PUPR misalnya Rp 2,3 triliun," jelasnya.

Lalu, dilanjutkan dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 2,3 triliun atau tepatnya Rp 2.316.652.081.000.

Kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikud) sebesar Rp 543 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 196 miliar, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) Rp 230 miliar.

Selanjutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) Rp 44 miliar, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp 579 miliar, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2,1 miliar, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 428 miliar, juga Badan Keamanan Laut Rp 339 miliar, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Rp 19 miliar.

Dilanjutkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejumlah Rp 20 miliar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rp 4 miliar, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejumlah Rp 186 miliar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejumlah Rp 829 juta.

Kemudian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rp 30,4 miliar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rp 4,81 miliar, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rp 5,25 miliar, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 5,8 miliar.

Sementara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Rp 13,54 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Panglima TNI, maupun Badan Pusat Statistik (BPS) masing-masing sebesar Rp 456 juta, Rp 376 miliar, dan Rp 137 miliar.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/10/193000221/kementerian-pupr-raih-dana-kelola-batas-negara-terbesar-tembus-rp-2-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke