Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 5 Kantor Pertanahan yang Terapkan 7 Layanan Prioritas Tertinggi

Kelimanya adalah Kanwil BPN Provinsi Bali, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Saya minta agar terus diberikan layanan terbaik kepada masyarakat," tegas Hadi dilansir dari rilis, Sabtu (10/6/2023).

Layanan prioritas tersebut menjadi salah satu indikator penilaian bagi Kabupaten/Kota Lengkap.

Hadi berpendapat, layanan prioritas juga menjadi indikator kunci dalam proses mutasi dan rotasi.

Maka dari itu, dia mengimbau kepada Kepala Kanwil dan seluruh Kepala Kantah untuk benar-benar melaksanakan dan memonitor pelaksanaan tujuh layanan prioritas.

Sejauh ini, diungkapkan Hadi, sudah terdapat delapan Kabupaten/Kota Lengkap yakni Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan Kabupaten Badung.

"Jika memungkinkan, bagi seluruh Kepala Kanwil dan Kepala Kantah untuk (wilayahnya) segera direalisasikan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap," imbaunya.

Dia pun menyoroti terkait pelaksanaan redistribusi tanah di beberapa wilayah yang masih memiliki capaian rendah.

Hal ini perlu diperhatikan karena Hadi menilai banyak masyarakat yang menunggu program Reforma Agraria, terutama yang berstatus ekonomi rendah di pinggir kawasan hutan.

"Untuk lima Kanwil dan Kantah dengan realisasi PTSL, PBT (Peta Bidang Tanah,) dan SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) tertinggi, saya minta agar progres capaian terus dimaksimalkan hingga akhir tahun agar mencapai 100 persen," tuntas Hadi.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/10/131118221/ini-5-kantor-pertanahan-yang-terapkan-7-layanan-prioritas-tertinggi

Terkini Lainnya

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Berita
Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Umum
Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Berita
Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Berita
10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Konstruksi
Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke