Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan Pemprov Kepri 2022 Lampaui Target, Tembus Rp 3,91 Triliun

Hal ini terungkap pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2022.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, tak hanya pendapatan yang melampaui target, belanja daerah juga terealisasi sebesar Rp 3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,97 triliun.

“Atas pencapaian ini mengantarkan Kepri mendapatkan penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dan Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022,” kata Ansar Ahmad, Kamis (25/5/2023).

Lebih jauh Ansar mengatakan, Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tahapan tersebut dilakukan setelah penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.

“Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini juga kami susun berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini,” jelas Ansar.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan Jum’at tanggal 14 April 2023 lalu, pada sidang paripurna Istimewa DPRD.

“Dan Alhamdulillah, Pemprov Kepri mendapatkan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' dari BPK-RI,” ungkap Ansar.

BPK-RI juga telah memeriksa Neraca pemerintah daerah Provinsi Kepri per 31 Desember 2022 yakni terdiri dari aset sebesar Rp 7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 652,51 miliar dan ekuitas sebesar Rp 6,54 triliun.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/26/093000621/pendapatan-pemprov-kepri-2022-lampaui-target-tembus-rp-3-91-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke